Polisi Tertibkan 20 Siswa-siswi Konvoi di Jalan: Knalpot Brong Rayakan Kelulusan

lulus 11111
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung melakukan penertiban terhadap siswa-siswi yang melakukan konvoi di jalanan dengan baju dicoret warna warna dan memakai knalpot brong. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Para siswa-siswi di Klungkung merayakan kelulusannya dengan bergerombolan di jalanan dengan baju yang disemprot cat warna warni. Mereka terlihat ingin menikmati kelulusan dengan cara bergembira ria, Jumat (6/5/2022).

Sebelumnya, saat kelulusan pengumuman, Kamis (5/5/2022) ada sekitar 20 siswa SMA ditertibkan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung saat merayakan momen tersebut. Mereka kemudian diberikan pembinaan, agar tidak merayakan kelulusan dengan cara konvoi di jalanan. Terlebih saat konvoi sering ditemukan siswa yang ugal-ugalan di jalanan dengan menggunakan knalpot brong sehingga menganggu pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho menjelaskan, penertiban serta edukasi itu dilakukan sekitar pukul 13.15 Wita. Ketika itu kepolisian mendapati gerombolan siswa salah satu SMA swasta di Klungkung, tengah berkumpul di objek wisata Kali Unda Klungkung.

Mereka berseragam putih abu yang sudah penuh coretan, sebagai bentuk suka cita dalam merayakan kelulusan. Pihak kepolisian lalu menghampiri gerombolan siswa itu, dan memberi mereka edukasi agar tidak melanjutkan konvoi untuk merayakan kelulusan.

“Kami mengimbau agar para siswa yang telah lulus tidak melaksanakan eforia dengan cara konvoi di jalan raya, karena hal itu sangat menggangu keteriban di jalan dan mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, Kamis (5/5/2022).

Apalagi berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, biasanya ketika konvoi perayaan kelulusan, para siswa ini kerap ugal-ugalan di jalan serta menggeber kendaraan dengan kenalpot brong. Sehingga sangat menganggu pengguna jalan lain.

“Kami juga ingatkan mereka agar tidak kebut-kebutan di jalan atau ugal-ugalan karena ini sebagai penyebab kecelakaan lantas di jalan. Serta kami larang menggunakan knalpot brong, karena menimbulkan suara bising yang mengganggu pengendara lain,” tegasnya.

Hal lain yang diingatkan kepolisian, agar mereka tidak pesta minuman beralkohol saat pengumuman kelulusan. Ini sangat berbahaya dan sering kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Intinya merayakan kelulusan dengan cara hal-hal yang bersifat positif di rumah,” tegas AKP Joko Nugroho. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.