Polisi Jaring 23 Motor Para Bali

Sebanyak 23 peserta balap liar digiring petugas mengarahkan motornya ke Markas Polres Ponorogo, Minggu (26/10/2020) malam. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Di saat pandemi Covid-19 belum redah, ratusan para balap liar (bali) di Ponorogo, Jawa Timur malah menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya. Polisi pun menggelar razia dan hasilnya, puluhan motor para bali diamankan oleh petugas.

Bahkan ada juga pelaku yang takut diamankan polisi dan memilih kabur meninggalkan sepeda motornya saat razia, Minggu (26/10/2020) malam.

Untuk mengamankan pembalap liar polisi harus ekstra keras. Polisi mengamankan motor yang ditinggal begitu saja di jalan oleh pemiliknya.

Bahkan saat melakukan razia, petugas mengamankan motor yang terguling di tengah jalan ditinggal pengendaranya. Namun akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Razia balap liar dilakukan Polres Ponorogo di sekitar Perempatan Tonatan, Ponorogo. Di kawasan ini sering menjadi lokasi balap liar. Pengendara yang diduga pelaku balap liar melengkapi motornya dengan knalpot brong sehingga menjadi bising.

“Razia ini digelar karena warga resah dengan suara bising knalpot. Selain itu, para pengendara tidak mengindahkan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker,” kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Saiful Bahri.

Dalam razia itu sebanyak 23 motor dan pemiliknya berhasil diamankan.Mereka mendorong motor hingga ke markas Polres Ponorogo. Semua yang terjaring dikenakan tilang dan sepeda motor akan dikembalikan setelah dipasang sesuai spesifikasi kendaraan. (305/snc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.