Polisi Dalami Asal Usul Sabu yang Dibawa Pegawai Lapas Perempuan

Tersangka dan barang bukti sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas.

DENPASAR | patrolipost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Badung masih mendalami asal usul sabu yang dimiliki penjaga tahanan wanita di Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berinisial ER (27) yang diamankan Selasa (28/4/2020).  Dari tangan PNS asal Tembuku, Kabupaten Bangli ini petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Putu Oka menjelaskan, pada pukul 20.49 Wita pihaknya menerima laporan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar bahwa saat melakukan pemeriksan terhadap tersangka di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama, petugas jaga menemukan kepala charger yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan membuka tutup kepala charger tersebut ditemukan plastik klip yang menempel di dalam charger tersebut.

Bacaan Lainnya

Kemudian diperiksa di dalam plastik klip itu di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penimbangan beratnya 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto. “Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan, antara lain satu plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto, satu buah charger warna putih Galaxy S, satu buah tas gendong warna coklat kombinasi merah dan satu buah handphone xiaomi warna biru.

“Masih kita kembangkan, terkait asal usul barang bukti ini dan siapa penerima di dalamnya,” ujar mantan KBO Intel ini. (007)

Pos terkait