Polda Jambi Periksa Perempuan Gatal Lecehkan 17 Anak

leceh 1zz zzzz
17 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual dari seorang perempuan berinisial NT (25) di Rawasari, Jambi akan diperiksa kejiwaannya oleh polisi. (ist)

JAMBI | patrolipost.com – Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan NT, 25, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi.

“Hasil (olah TKP, red) akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban. Kejiwaan tersangka juga akan kita periksa,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira seperti dilansir dari Jambi Ekspres, Minggu (5/2).

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di rumah NT yang berlokasi di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2).

Baca juga:
Jumlah Anak Korban Pelecehan di Jambi Bertambah Jadi 17 Orang
Dari hasil olah TKP didapatkan fakta baru bahwa jumlah korban bertambah enam orang dari yang semula 11 orang. Sehingga total korban dari perbuatan NT menjadi 17 anak.

“Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah 6 orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang. Direncanakan untuk periksa minggu depan,” kata Andri Ananta Yudhistira.

Hasil dari oleh TKP tersebut nantinya disampaikan dalam gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lainnya.

Baca juga:
Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Perempuan 25 Tahun Jadi Tersangka
Untuk rumah tersangka NT dipasang garis polisi. Rumah itu kini sudah bisa digunakan lagi, karena tidak ada lagi olah TKP yang dilakukan. Diketahui, dari olah TKP 21 adegan yang diperagakan.

Sebagaimana diketahui, NT, 25, warga Alam Barajo, Kota Jambi menjadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di Jambi.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sudah menetapkan NT sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu bermula dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemanggilan terhadap NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, NT ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (4/2) dini hari dan langsung ditahan. (305/jpc)

 

Pos terkait