PMI Buleleng Tertipu! Setor Rp 10 Juta Janji Dipekerjakan di Inggris, Oknum LPK Menghilang

pmi tertipu
Tiga pekerja migran melapor ke SPKT Polres Buleleng atas dugaan penipuan oleh LPK yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan menyetor uang sebesar Rp 10 juta. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Penipuan dengan modus iming-iming bekerja di luar negeri kembali terjadi. Kali ini korbannya berjumlah 3 orang dengan janji akan dipekerjakan di sebuab perkebunan di Inggris. Sayang, setelah membayar Rp 10 juta agen penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Bina Raya yang diduga abal-abal menghilang tanpa jejak.

Merasa ditipu ketiganya melapor SPKT Polres Buleleng didampingi oleh Gede Arka Wijaya, seorang aktivis hukum dan kemanusian. Ke 3 orang calon pekerja migran yang mengadukan dugaan penipuan tenaga kerja ke Polres Buleleng itu berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan. Kemungkinan juga calon korban bisa bertambah lagi. Mereka yakni I Putu Okik Surya Arbawa, Murdani dan I Kadek Arya Wirawan.

Dalam laporannya mereka mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rata Rp 10 juta agar bisa bekerja di Inggris. Bahkan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran Rp 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK.

Ketiga calon pekerja imigran tersebut mengaku diiming-imingi bekerja di Inggris dan ditempatkan di bagian perkebunan dengan gaji lumayan. Namun setelah mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen, hingga saat ini belum mendapatkan kabar maupun kepastian dari pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai pihak penyelenggara.

Calon PMI ini rata-rata berusia 23-31 tahun mereka mengaku bersamaan melamar ke LPK pada bulan Januari 2023 dan sampai saat ini (April 2023), belum pernah diberi pelatihan. Selain itu yang membuat mereka gusar, pihak LPK sama sekali tidak bisa dihubungi. Salah seorang pelapor bernama Okik mengaku sampai meminjam uang di bank untuk biaya awal sebesar Rp 10 juta untuk mengurus dokumen dengan harapan agar segera bisa berangkat dan bekerja di Inggris.

“Sampai sekarang juga tidak ada kepastian untuk keberangkatan. Hanya iming-iming dan janji palsu saja yang saya dapatkan dengan teman-teman. Untuk biaya itu sendiri juga saya dapatkan dari hasil pinjaman,” kata Okik seusai melapor didampingi Jro Arka.

Selain Okik, calon srikandi devisa lainnya bernama Murdani dari Kecamatan Bungkulan juga ikut melapor ke Polres Buleleng, ia mengaku pada awalnya mengetahui LPK tersebut dari temannya, dan kemudian mendatangi LPK tersebut lalu sosoalisasi serta membahas biaya hingga sampai pemberangkatan.

“Biaya yang diminta oleh LPK tersebut sebesar Rp 10 juta, dan biaya itu akan digunakan untuk pengurusan Visa dan Dokumen lainnya. Dan batas dari pembayaran sangatlah singkat, karena yang memiliki LPK tersebut mintanya cepat-cepat, jadi mau tidak mau saya meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta di salah satu bank,” imbuh Murdani.

Sayang, hingga saat ini janji LPK tersebut hanya pepesen kosong. Tidak ada fasilitas apapun, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan dan sampai sekarang yang memiliki LPK tersebut sulit dihubungi.

“Tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via WA. Kami dijanjikan bekerja ke Inggris sebagai buruh di salah satu perkebunan. Setelah kami melakukan pembayaran di awal Januari, dia menjanjikan di bulan Januari itupun akan ada pemberangkatan. Tapi di MOU perjanjiannya itu berlaku sampai akhir Maret. dan sampai akhir Maret tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Murdani juga menyampaikan yang menjadi korban sebanyak 5 orang. Namun banyak juga kandidat yang terlihat mengikuti pelatihan-pelatihan di LPK tersebut.

”Kalau memang illegal sebaiknya ditutup saja agar tidak ada lagi korban berjatuhan. Kasihan juga teman-teman dan generasi muda lainnya sampai harus mencari utang demi masa depan yang diimpikan dan dijanjikan,” tandasnya.

Sementara, Jro Arka Wijaya saat menemani calon PMI tersebut melapor ke Polres Buleleng, berharap apa yang dialami oleh para calon PMI tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh pihak LPK.

“Saya sangat mengapresiasi Polres Buleleng atas penerimaan laporan dari teman- teman yang diterima secara baik. Kami mengharapkan proses atau pelaporan yang diterima di Unit 1 ini saya sebagai aktivis juga sangat berterimakasih kepada Penyidik Polres Buleleng. Mudah-mudahan ini bisa disikapi karena menyangkut generasi muda kita, masalah masa depan anak-anak, adik-adik kita yang ingin memiliki masa depan yang bagus,” pungkas Jro Arka.

Dikonfirmasi atas laporan PMI tersebut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan tersebut. Namun laporan tersebut baru dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

”Ya benar ada laporan soal dugaan penipuan terkait pengiriman tenaga kerja migran keluar negeri, namun masih dalam bentuk Dumas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, saat didatangi Kantor LPK  di kawasan Lovina kantornya terlihat tutup. Pemilik LPK belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (625) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.