Plt Ketua HARPI Melati Bali Dianggap Salah Kaprah Jalankan Organisasi

whatsapp image 2022 03 15 at 4.36.28 pm
Logo Harpi (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Gejolak internal organisasi Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati yang ada di Provinsi Bali rupanya mulai terasa sepeninggal almarhumah Made lilin Handayani, ketua terdahulu. Jalannya organisasi rupanya disinyalir tidak lagi berdasarkan ADRT organisasi, akibat ulah oknum yang dianggap gagal faham dalam berorganisasi.

Seperti diketahui, sepeninggal almarhumah Made Lilin Handayani, untuk melanjutkan jalannya organisasi ditunjuklah pelaksana tugas yang tugasnya mengakomodir keperluan anggota, namun lantaran dianggap gagal berorganisasi oknum tersebut justru berlaku layaknya ketua terpilih, dengan memangkas seluruh aturan organisasi.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya dengan memaksa melantik kepengurusan cabang, serta memaksa melakukan muscab,” beber I Ketut Gede Agra Kumara, selaku Sekretaris HARPI Melati DPC Badung yang dipilih berdasarkan Muscab, Juni 2021, yang hingga kini belum dilantik resmi.

Menurut Agra Kumara banyak hal yang “melenceng” dari organisasi yang saat ini tengah dilakoni Plt Ketua diantaranya, memaksa melantik kepengurusan DPC HARPI Kabupaten Badung, mengeluarkan anggota yang tidak ikut arisan, serta berlaku “one man show” dalam menjalankan organisasi.

“Arisan itu kan tidak ada dalam ADRT organisasi, bagaimana mungkin anggota yang ndak mau ikut bisa dikeluarkan. Lantas kenapa memaksa melakukan pelantikan, padahal dia bukan ketua terpilih, hanya Plt,” tukasnya, seraya berharap segera dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk menyelamatkan organisasi kedepannya.

“Kalau perlu buat Musda luar biasa sekalian,” tandasnya.

Sedangkan Wakil Ketua 2 DPD HARPI Provinsi Bali, Wayan Sumerti Pande, Plt Ketua saat ini yang dituding sebagai penyebab kisruhnya organisasi, ketika dikonfirmasi melalui selulernya terkait hal ini, rupanya enggan memberikan komentar, bahkan terkesan mengelak.

Seperti diketahui, HARPI Melati ialah organisasi profesi berbadan hukum yang berdiri sejak 2012, dan anggotanya merupakan ahli tata rias pengantin. Saat ini tata rias pengantin telah berkembang dan banyak mengalami perubahan, akibatnya nilai-nilai budaya terdahulu yang identik dengan busana adat, mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Oleh sebab itu, keberadaan organisasi HARPI diharapkan dapat mendukung pelestarian Budaya, khususnya budaya Bali dan budaya asli Indonesia di masyarakat. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.