Pj Gubernur Mahendra Jaya Terima Hasil Pencacahan Sensus Pertanian 2023

sensus pertanian
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menerima hasil pencacahan sensus pertanian 2023 yang dilakukan BPS Provinsi Bali. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menerima hasil pencacahan sensus pertanian 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali. Hasil tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar Rabu (7/2/2024).

“Tentu data ini akan sangat berguna bagi kami dalam merumuskan dan mengeluarkan kebijakan ke depannya. Kami selalu ingin mengambil keputusan berdasarkan data dan hasil kebijakan agar kebijakan tersebut bisa benar-benar firm,” kata Mahendra Jaya, Rabu (7/2/2024).

Bacaan Lainnya

Mahendra Jaya, mengatakan pihaknya selalu ingin berpihak kepada sektor pertanian yang secara langsung juga bisa berdampak pada tingkat inflasi di daerah.

“Pertanian ini tidak bisa kita lepas dan selalu perlu intervensi agar keberpihakan itu terasa, salah satunya dimana bisa diberikan subsidi,” jelasnya.

“Apalagi Bali ini kan agak unik, jumlah penduduknya kecil tapi konsumsi tinggi karena daerah wisata. Kebutuhan kita tidak paralel dengan jumlah penduduk tapi bisa 4-6 kali lipat jumlah penduduk dengan menghitung jumlah wisatawan dan pendatang. Ini jadi peluang juga untuk meningkatkan produksi kita,” imbuhnya.

Data dan hasil kajian dari BPS juga disebutkan Mahendra Jaya akan jadi salah satu pijakan pola pengembangan sektor pertanian Bali ke depan.

“Kami ke depannya, ingin Bali dibuat sedemikian rupa agar bisa tumbuh banyak jenis tanaman. Tidak latah pada komoditas yang laku saja,” ungkap Pj Gubernur.

“Harapannya agar tiap kabupaten bisa ada spesialisasinya. Ada komoditas unggulannya. Kita dorong sekarang dan kita bantu pendampingan sampai komoditas itu bisa tersaji di atas meja,” tegasnya.

Sementara itu Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, hasil dari sensus pertanian, meliputi usaha pertanian yang merupakan unit usaha yang mengelola sumber daya alam nabati dan hewani untuk menghasilkan komoditas ekonomi yang seluruh atau sebagian hasilnya untuk dijual.

“Minimal mencakup salah satu subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan/atau jasa pertanian,” kata Endang.

Sedangkan data dan informasi yang lebih lengkap akan disajikan pada publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap II. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.