Pisah Sambut Plt Bupati dengan Pj Bupati Klungkung: Apresiasi Prestasi yang Diraih Pemkab Klungkung

pisah 4444
Foto bersama pisah sambut Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta dengan Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika di ruang rapat Praja Mandala, Jumat (1/3). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung menggelar acara pisah sambut Plt Bupati Klungkung, I Made Kasta dengan Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika di ruang rapat Praja Mandala, Jumat (1/3).

Acara yang berlangsung secara sederhana diisi dengan penyerahan cinderamata dari Pj Bupati Jendrika kepada Plt Bupati Kasta.

Pj Bupati Jendrika mengatakan dirinya sangat mengapresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih sejak tahun 2018 hingga 2023 baik ditingkat provinsi maupun nasional. Mulai dari penghargaan sebagai daerah dengan Perencanaan Pembangunan Terbaik tahun 2022 di Provinsi Bali, Penghargaan Terbaik I UKPBJ dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, Kabupaten Peduli HAM sebanyak 7 kali berturut turut hingga penghargaan dari WHO atas komitmen dalam penegakan KTR.

Menurut Jendrika, semua penghargaan yang diperoleh tidak terlepas dari komitmen, semangat, kerja keras pimpinan
daerah, OPD beserta jajaran.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang tinggi kepada Bapak PIt Bupati beserta jajaran pemerintah Kabupaten Klungkung. Semoga komitmen dan
semangat Bapak PIt Bupati dapat saya jadikan inspirasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Klungkung. Saya juga berharap agar Bapak PIt Bupati untuk senantiasa memberikan masukan, saranya kepada saya atau kepada Pimpinan OPD demi kemajuan Kabupaten Klungkung dan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Bupati Jendrika.

Sementara itu Plt Bupati Kasta yang sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama 42 hari menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak jika selama dirinya menjabat ada perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan. Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN terutama kepala OPD supaya senantiasa bekerja dengan baik dan taat terhadap peraturan dan perundang undangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Kabupaten Klungkung yang tetap kondusif, aman dan nyaman. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.