Petugas Karantina Pertanian Labuan Bajo Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Komodo

penyelundupan komodo
Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende wilayah kerja Labuan Bajo mengamankan seekor Komodo yang hendak diselundupkan melalui pelabuhan ASDP Labuan Bajo, NTT. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Badan Karantina Pertanian Kelas II Ende wilayah kerja Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seekor Komodo yang hendak dibawa melalui Pelabuhan Ferry Labuan Bajo, Senin (30/10/2023) pagi.

Omi Warsih, selaku penanggungjawab Badan Karantina Pertanian Kelas II Ende wilayah kerja Labuan Bajo menyampaikan, satwa Komodo berukuran lengan orang dewasa ini berhasil diamankan dari dalam sebuah tas yang dititipkan pada sebuah truk ekspedisi bermuatan pisang yang akan berlayar menggunakan KMP Cakalang menuju Bima, Nusa Tenggara Barat.

Bacaan Lainnya

Sebelum diamankan sebut Omi, sopir truk telah mencurigai isi dalam tas yang terlihat bergerak gerak. Hal ini pun disampaikan kepada petugas yang tengah melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang hendak memasuki KMP Cakalang.

“Kemarin kan kami melakukan pengawasan di pelabuhan untuk keberangkatan KMP Cakalang ke Sape, Bima. Pas saat kami memeriksa truk yang bawa pisang, sopir truk yang menginformasikan ada orang menitipkan barang dan dalam tas barangnya bergerak-gerak,” sebut Omi, Selasa (31/10/2023).

Petugas karantina kemudian memeriksa isi dalam tas tersebut dan mendapatkan seekor satwa komodo dengan kondisi terbungkus kaus kaki.

“Disampaikan ke petugas barangnya itu bergerak-gerak, jadi petugasnya buka dan dapat itu. Cuman 1 ekor, seukuran lengan orang dewasa. Dalam tas dan dibungkus dalam kasus kaki,” terangnya.

Untuk memastikan satwa tersebut merupakan Komodo, Omi menyampaikan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Pas dibuka ada (petugas) BKSDA, Gakkum dan BTNK juga dan mereka memastikan itu Komodo,” sebutnya.

Omi menyebutkan satwa Komodo tersebut telah diserahkan ke pihak BKSDA. Sementara itu pihak BTNK belum bisa memberikan informasi terkait hal ini.

Sementara itu, seusai menitipkan tas di dalam truk, pemilik tas diduga telah melarikan diri. Informasi yang diperoleh, petugas Kepolisian tengah memburu pemilik tas tersebut.

Satwa Komodo ini diduga ditangkap dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK). Rencananya, satwa komodo kecil ini akan dijual ke Surabaya, Jawa Timur. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.