Persit dan Personel Kodim Klungkung Terima Penyuluhan Hukum

penyuluhan 22222
Penyuluhan hukum bagi anggota Persit dan personel Kodim Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan ketaatan akan hukum sebagai langkah mencegah terjadinya pelanggaran hukum di satuan jajarannya, berbagai upaya terus dilakukan Kodam IX/Udayana.

Upaya itu terlihat Selasa (21/06/22)., saat Kodim 1610/Klungkung menerima penyuluhan hukum dari tim Kumdam IX/Udayana yang dipimpin Mayor Chk Sugito.

Kegiatan yang digelar di lapangan upacara Makodim 1610/Klungkung tersebut diikuti oleh prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XXXIII Kodim Klungkung dengan tetap mematuhi disiplin protokol Covid-19.

Dalam penyuluhannya, Mayor Chk Sugito menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan program dari komando atas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit,PNS dan Persit tentang aturan dan norma hukum serta berbagai pelanggaran yang sering terjadi di satuan, sebagai langkah pimpinan dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran.

Adapun materi pembahasan dalam kegiatan penyuluhan hukum kali ini meliputi ketentuan berlalu lintas, sosialisasi terkait peraturan tentang THTI, disersi dan tindak pidana menonjol yang meliputi asusila, Narkotika, KDRT serta sosialisasi tentang nikah dan cerai.

Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan yang positif dan sangat bermanfaat bagi seluruh prajurit, PNS dan Persit.

”Kegiatan ini tidak hanya menjadi wahana menambah ilmu tentang peraturan dan hukum yang berlaku di organisasi TNI serta berbagai kegiatan yang berpotensi menjadi pelanggaran semata, namun juga bagaimana upaya dan solusi dalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan dalam satuan,” jelasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.