Perkosa Istri Teman, Pelaku Cekoki Sabu ke Suaminya

madi 444444
Polisi menangkap Madi (37), pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap istri temannya. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Polisi menangkap Madi (37), residivis tiga kasus kejahatan di Banyuasin, Sumatera Selatan atas pencabulan dan percobaan pemerkosaan ke istri temannya. Madi menggunakan modus mencekoki suami korban dengan sabu lalu mendatangi korban yang berada di rumah sendirian.

“Jadi, modus pelaku ini ya memang seperti itu, dia dan suami korban kan berteman,” kata Kapolsek Tungkal Ilir Banyuasin, Iptu Nugroho Panji, dilansir Selasa (7/11/2023).

Pada malam sebelum kejadian, MS yang merupakan kawan Madi mampir ke rumah Madi bersama sang istri, LL (25). Madi tinggal di Dusun IV Sekijing, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin.

“Setiba di sana, suami korban pura-pura akan diajak tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu dengan diajak pelaku pergi ke suatu tempat,” kata Panji.

Sementara MS diajak pergi, LL pulang ke rumah. Setibanya Madi dan MS di tempat yang dituju, mereka diduga mengonsumsi sabu. Beberapa saat kemudian, Madi menyuruh MS menunggu di tempat itu sementara dia berpura-pura mau ke suatu tempat lagi.

Namun rupanya Madi bergegas pergi ke rumah MS, di mana ia tahu bahwa di sana hanya ada LL sendirian.

“Saat sampai di rumah korban, tersangka lebih dahulu mengambil baju yang sering dipakai suami korban bekerja. Setelah itu pelaku naik ke atas rumah korban dengan kondisi lampu di rumah mati,” jelasnya.

LL kaget mendapati ada orang berjalan di atas rumahnya. Ia pun menyuruh orang itu turun, belum mengetahui bahwa itu Madi karena situasi gelap. Lalu Madi tiba-tiba memaksa masuk ke kamarnya.

“Di dalam kamar korban, tersangka langsung mengalungkan tangannya dan mencabuli korban,” lanjut Panji.

Korban memberontak dan berusaha melawan, namun Madi terus berusaha memperkosa korban dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan tetap melawan. Meski demikian, korban tetap berteriak minta tolong.

“Meski diancam dibunuh korban terus berusaha berontak dan berteriak meminta tolong. Karena perlawanan korban, tersangka panik dan langsung pergi dikejar oleh korban hingga mengenai punggung pelaku dan pelaku menoleh ke arah korban. Dari sana korban tahu pelakunya itu adalah tersangka (Madi),” terangnya.

“Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan ketakutan dan melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir untuk di proses hukum. Dari laporan itulah anggota kota melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat menangkap tersangka,” sambung Panji.

Sebelumnya diberitakan, residivis banyak kasus kejahatan di Banyuasin, Sumatera Selatan bernama Madi ditangkap polisi karena mencabuli dan hendak memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT). Nahasnya, korban tak lain merupakan istri temannya sendiri.

“Iya benar, pelaku yang merupakan residivis banyak kasus itu sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Tungkal Ilir Banyuasin, Iptu Nugroho Panji.

Madi berhasil ditangkap usai menjadi buronan polisi selama 2 bulan lebih. Dia ditangkap saat keberadaan tengah bersembunyi di sebuah pondok kebun di desa tetangganya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.