Perintah Kapolri, Lampu Rotator Mobil Dinas Polres Buleleng Ditutup Kaca Film 20 Persen

lampu rotoar
Kendaraan Dinas Milik Polres Buleleng yang memilik lampu rotator telah diganti dengan menempel kaca film setebal 20 persen pada bagian belakang. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Polres Buleleng merespons cepat perintah Kapolri dan kritikan dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator yang terpasang pada kendaraan dinas atau mobil patroli yang dianggap cukup menyilaukan pengguna jalan lainnya.

Merespons perintah Kapolri itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi telah memerintahkan semua kendaraan dinas di lingkungan Polres Buleleng untuk menambahkan kaca film di bagian lampu belakang rotator kendaraan dinas. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri  untuk mengurangi dampak silau saat lampu rotator dinyalakan untuk kepentingan dinas.

Bacaan Lainnya

“Sudah, kita sudah menggantinya sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” ucap AKBP Widwan Sutadi, Minggu (14/1/2024).

Sebelumnya keluhan masyarakat akibat lampu rotator mobil dinas milik polisi ditanggapi Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Pori). Melalui  Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi memerintahkan jajarannya untuk menutup lampu rotator dengan kaca film untuk mengurangi silau.

Dalam telegram Kapolri itu diminta agar seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator untuk menutup rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen. Hal tersebut merupakan hasil dari saran dan kritik dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator kendaraan Polri dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

AKBP Sutadi mengatakan penggantian itu dilakukan secara bertahap mengingat cukup banyak mobil dinas Polres Buleleng  dengan lampu rotator yang harus dilakukan penggantian untuk menyesuaikan dengan perintah Kapolri.

“Semua jajaran sudah diingatkan soal perintah tersebut untuk segera menutup lampu rotator bagian belakang dengan menggunakan kaca film 20%,” imbuhnya.

Atas masukan itu, Kapolres Buleleng asal Desa Petemon, Seririt ini mengaku berterima kasih atas masukan itu dan kepolisian menerimanya dengan sangat responsif. ”Terimakasih sudah diingatkan,” tandasnya. (625)

Pos terkait