Peringati Hardiknas 2020, Upacara Bendera Ditiadakan

Upacara peringatan Hardiknas/net.

DENPASAR | patrolipost.com – Berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penentapan Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di semua jenjang agar tidak mengadakan aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2020 yang jatuh pada, Sabtu (2/5/2020) mendatang.

“Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melalui rilis resmi, Kamis (30/4/2020).

Bacaan Lainnya

Sekjen Kemendikbud juga menyampaikan untuk memperingati dan memeriahkan Hardiknas tahun ini, dapat dilakukan dengan beragam kegiatan kreatif yang dapat menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19. Ia juga mendorong pelibatan dan partisipasi publik dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selaku panitia penyelenggara, Kemendikbud mengeluarkan surat edaran perihal pedoman peringatan Hardiknas tahun 2020. Melalui surat edaran tersebut Kemendikbud memutuskan untuk meniadakan upacara bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi baik pusat maupun daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Kendati demikian, Kemendikbud tetap menyelenggarakan upacara bendera secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat dan kekhidmatan upacara. Sementara itu bagi kantor instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar dapat mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung dari kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Kemendikbud mengimbau agar setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi. Setiap insan pendidikan diimbau menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 “Belajar dari COVID-19” yang tayang di TVRI pada Sabtu, (2/5/2020) pukul 19.00 sampai 20.30 WIB. (*/cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.