Pergoki Istri Berhubungan Intim dengan PIL di Kebun Warga, Suami Lapor Polisi

Petugas melakukan olah TKP kasus perzinahan yang terjadi di kebun warga di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Seorang suami melapor ke polisi setelah mendapati istrinya melakukan hubungan intim dengan pria idaman lain (PIL). Suami berinisial Komang A (34) memergoki istrinya Nengah R (30), bersama pria lain yakni Made J (37) di kebun warga. Kasus tersebut kini ditangani di Mapolsek Tembuku.

Diketahui jika Komang A dan Made J sama-sama warga Desa Yangapi, hanya berbeda dusun. Informasi yang terhimpun, kasus tersebut berasal pada Jumat (30/7) sekitar pukul 12.30 Wita. Siang itu Komang A melihat istrinya bersama Made J berada di salah satu kebun warga.

Saat itu Komang A menyaksikan istrinya bersama pria lain sedang melakukan hubungan intim. Mendapati hal tersebut, Komang A langsung bertindak dengan mendatangi istrinya. Kemudian, Komang A berupaya memegang tangan Made J. Hanya saja Made J bisa melepaskan diri dan langsung lari meninggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut, Komang A melapor ke Mapolsek Tembuku.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Selaku pelapor Komang A, dan pihak terlapor Made J dan Nengah R. “Komang A mendapati istrinya sedang berzina dengan pria lain,” ungkapnya, Sabtu (31/7/2021).

Lanjutnya, begitu ada laporan langsung menindaklanjuti melakukan olah TKP. Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik Made J dan Nengah R. Selain itu diamankan pula plastik dan sandal jepit.

“Plastik yang diamankan diduga dipakai alas oleh Made J dan Nengah R saat berhubungan,” sebutnya. Ditambahkan pula, para terlapor telah diminta keterangan. Selain itu telah dilakukan visum terhadap Nengah R. Kini petugas menunggu hasil visum tersebut.

“Penangan kasus terus berlanjut, kami masih tunggu hasil visum,” imbuhnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.