Peradi Nusantara Siap Layani Pencari Keadilan di Bali

peradi nusantara
Deklarasi Persaudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi Nusantara) di Monumen Bajra Sandi Renon. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Persudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi Nusantara) hadir di Bali. Organisasi baru bagi profesi advokat di Indonesia itu diproklamirkan pada Februari 2023 lalu dengan kantor pusat APL T3 Jln Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradi Nusantara, Ronald Samuel Wuisan SH SE MM didampingi Sekjen Irene Andriani SH pada sosialisasi kehadiranya di Pulau Dewata di Monumen Bajra Sandi Renon,  Denpasar akhir pekan kemarin mengatakan, dalam waktu dekat akan terbentuk DPD dan DPW di Bali termasuk susunan pengurus dan kantor sekretariatnya.

Bacaan Lainnya

Ada 15 orang pengacara muda hadir dalam sosialisasi itu mengatakan siap untuk bergabung menjalankan misi visi Peradi Nusantara di Bali. Sehingga bagi generasi muda di Bali setelah meraih gelar Sarjana Hukum S1 ingin terjun menjadi pengacara, Peradi Nusantara siap menggembleng menjadi advokat yang handal dan integritas.

“Selain itu, calon advokat baru bisa memeroleh KTA  tentu memenuhi persyaratan baku sesuai UU kode etik Advokat yang berlaku,” ungkapnya.

Dikatakan Ronald, kehadiran Peradi Nusantara bukan berasal dari barisan sakit hati dari organisasi advokat lainnya. Peradi Nusantara hadir murni dari generasi muda yang ingin memberikan warna baru pelayan jasa bagi masyarakat pencari keadilan.

“Setelah dinyatakan lulus ujian PKPA dan magang selama dua tahun sertifikat penyumpahan dari Pengadilan Tinggi (PT) setempat baru bisa mengantongi  KTA  untuk praktek beracara di lapangan,” katanya.

Untuk Bali, setelah road show dua hari sosalisasi dengan mengambil tempat di monument Bajra Sandi Denpasar dan mendapat apresiasi cukup  baik dari calon pengacara muda yang menyatakan ingin bergabung. Terpilih sebagai Ketua DPD  Peradi Nusantara Bali Gede Suparta SH dan Ketua DPW Denpasar, James Rikardus SH dibantu Joa Moath SH dkk.

Dalam waktu dekat kepengurusannya akan dilantik pimpinan DPP Pusat. Saat ini jumlah anggota yang telah mengantongi KTA Peradi Nusantara baru 150 orang siap melayani jasa pengacara bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bagi anggota pemegang KTA, wajib menaati peraturan sesuai Kode Etik Advokat serta Undang –Uandang yang berlaku,” imbuh Roland.

Ketua DPP minta seluruh anggota bekerja secara prefosional  provit maupun prodeo bagi masyarakat yang tidak mampu wajib dilayani dengan penuh hati.

“Bila ada anggota bekerja tidak profesional dan ada  masyarakat dirugikan  tidak segan-segan kami akan mengambil tindakan tegas pencabutan KTA,” ujar Irene.

Sementara Gede Suparta dan James Rikardus mengatakan pihaknya siap mengembang tugas sebagai pimpinan daerah untuk menjalankan program kerja  kepengurusan dari DPP Peradi Nusantara.

“Pertama, kami telah menyiapkan kantor sekretariat DPD di wilayah Canggu. Setelah itu menyusun susunan pengurus untuk menjalankan program kerja dalam perekrutan anggota baru. Dan untuk  PKPA akan bekerjasama dengan salah satu Universitas di Denpasar,” kata Gede Suparta. (007)

Pos terkait