Penerapan Keadilan Restoratif di Polres Klungkung untuk Nusa Penida 17 Kasus

kapolres 33333xxxxccc
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH menjelaskan penerapan restoratif di wilayah Nusa Penida. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Polres Klungkung menerima Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian tentang penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai Perpol No.8 Tahun 2021 di Polres Klungkung. Semua pihak yang terkait dengan penerapan restoratif justice digali informasinya.

Tim Puslitbang Polri dihadiri secara langsung oleh Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi selaku Ketua Tim, Kombes Pol Saefuddin Mohamad SIK selaku Ketua Tim Peneliti, AKBP Widi Setiawan SIK MIK, Kompol Asep Darajat SH dan Penata TK I Verawati SE.

Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH mengucapakan terima kasih yang sebesar besarnya Ketua Tim Puslitbang Polri bersama tim.

”Sebelumnya kami menggambarkan geografi wilayah Kabupaten Klungkung, untuk jumlah penduduk di Kabupaten Klungkung dua ratus empat belas ribu terbagi dari empat kecamatan satu di Pulau Bali dan yang satu di luar pulau, untuk kecamatan Nusa Penida memiliki tempat pariwisata yang menjadi primadona salah satunya Pantai Kelingking, untuk wilayah Nusa Penida terdapat 17 kasus yang dapat diselesaikan secara restoratif,” ujarnya.

Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi selaku Ketua Tim mengucapakan terimakasih banyak kepada Polres Klungkung sudah menyediakan ruang dalam rangka mewujudkan penerapan keadilan restoratif dalam penangan tindak pidana guna mewujudkan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat, adapun salah satu penyelesaian tindak pidana dengan cara mediasi antara pelaku dengan korban.

Tujuan penyelesaian tindak pidana dengan cara restoratif justice memberikan perhatian lebih kepada korban dan juga mendorong tanggung jawab pelaku, meningkatkan upaya pelibatan masyarakat dan penyelesaian pidana di luar jalur formal sebagai bentuk pemulihan keadilan kepada masyarakat.

Kapolres Klungkung menambahkan bahwa Penelitian Puslitbang Polri di Polres Klungkung ini melibatkan perwakilan internal maupun eksternal.

“Semua responden dihadirkan. Mereka akan menjawab pertanyaan peneliti dari Puslitbang. Responden diharapkan menjawab sesuai kenyataan, ini untuk perbaikan Polri,” ujarnya.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut personel penyidik dari Satreskrim, Penyidik Satresnarkoba, Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, Si Was, Si Propam, Satpol PP dan sejumlah tokoh masyarakat. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.