Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Sebelumnya, pendaftaran CPNS ditutup 20 Juli.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021,” tulis badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (19/7).

Perubahan ini diberlakukan melalui Surat Kepala BKN No. 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021. Dengan begitu, surat ini menggantikan ketentuan yang diatur dalam surat kepala BKN yang sebelumnya.

Setelah pendaftaran rampung, pengumuman hasil seleksi administrasi bakal diumumkan pada 2-3 Agustus 2021. Peserta diberi kesempatan melaporkan diri jika ada keluhan dari hasil seleksi selama masa sanggah pada 4-6 Agustus.

BKN dan instansi terkait akan menjawab pengaduan/sanggah yang dilakukan peserta pada 4-13 Agustus. Kemudian pengumuman masa sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Berikut jadwal lengkap seluruh pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2022

(305/cnc)

Pos terkait