Penataan Anjungan dan Goa Jepang Penelokan Mulai Dikerjakan

penelokan
Proses pengerjaan anjungan Penelokan, Kecamatan Kintamani. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Penataan anjungan dan goa Jepang di kawasan Penelokan Kecamatan Kintamani, Bangli mulai dikerjakan. Anggaran yang dihabiskan untuk penataan kawasan wisata tersebut sebesar Rp 5 miliar lebih.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman I Komang Ariana mengatakan kegiatan Penataan Ajungan Penelokan Kecamatan Kintamani sudah mulai dikerjakan. Untuk kegiatan penataan dikerjakan oleh CV Nandini dengan nilai penawaran Rp 5.208.000.000 dengan waktu pengerjaan selama 160 hari kalender.

Bacaan Lainnya

”Pengambilan pekerjaan sudah dilaksanakan sejak bulan lalu oleh pihak rekanan,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Kata Komang Ariana, dalam kegiatan penataan anjung Penelokan ada beberaopa item pekerjaan meliputi pembangunan lanjutan anjungan, penataan Goa Jepang dan Pendistrian. Seperti bangunan anjungan yang telah berdiri sebelumnya, maka untuk lantai 2 difungsikan sebagai tempat rekreasi terbuka dan lantai bawah untuk ruang komersial.

”Dari informasi lantai bawah untuk areal komersial mungkin saja untuk tempat coffie shoop atau restaurant sebagai tempat pengunjung istirahat sambil makan. Masalah fungsi tempat leading sector ada di Dinas Pariwisata,” kata Kabid asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta mengatakan kawasan Kintamani merupakan daerah tujuan wisata, maka sudah seharusnya ditunjang dengan fasiliats yang memadai. Dengan fasilitas yang mumpuni tentu kata Wayan Sugiarta wisatawan dapat nikmati keindahan panorama danau dan Gunung Batur dengan nyaman.

Kegiatan Penataan Anjungan Penelokan inklud dengan penataan Goa Jepang yang lokasi di sebelah barat anjungan. ”Anjungan nantinya bisa sebagai point center, sebagai lokasi untuk menikmati pemadangan dan swa foto,” ujarnya.

Lanjut Wayan Sugiarta penataan anjungan merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab pemerintah menyiapkan layanan sarana pendukung pariwisata.

”Pemerintah lakukan pungutan retribusi dan hasil pungutan dikembalikan ke masyarakat dengan menyiapkan sarana pendukung pariwisata,” katanya.

Disinggung kurang optimalnya pemanfaatan fasiltas anjungan yang sudah ada, kata Wayan Sugiarta hal tersebut tidak terlepas dari pengalihan pengelolaan kawasan Kintamani yang sebelumnya dikelola oleh badan pengelola dan kini pengelolaan diambil alih Disparbud.

”Ke depan setelah penataan kelar tentu akan lebih optimal pemanfaatannya,” sebut Wayan Sugiarta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.