Pemprov Bali Galakkan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) Cengkeh

SINGARAJA|patrolipost.com – Tanaman Cengkeh, salah satu komoditi unggulan perkebunan di Bali yang dibudidayakan oleh subak-subak abian dan menjadi mata pencaharian lebih dari 50.000 KK tani. Luas tanaman Cengkeh di Bali tercatat 15.443 Ha dengan rata-rata produksi dalam setahun mencapai lebih dari 3.000 ton. Sentra produksi Cengkeh terluas di Kab. Buleleng (7.753 Ha), Jembrana (3.447 Ha) dan Tabanan (2.422 Ha).

Salah satu kendala dalam budidaya tanaman Cengkeh adalah adanya serangan Orgasme Pengganggu Tanaman (OPT), antara lain, penyakit Cendawan akar (oleh Jamur Garnodarma, SP), penyakit bercak daun (oleh Jamur Gloesparium, SP). Kedua penyakit ini dapat dikendalikan secara biologis dengan menaburkan Jamur Tricoderma SP.

Salah satu misi bidang pangan dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru adalah meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Dengan misi tersebut pemerintah provinsi Bali terus berupaya membimbing dan memfasilitasi petani agar dapat berproduksi lebih baik dan menguntungkan, serta membantu mengatasi masalah-masalah yang dapat menghambat produksi termasuk masalah gangguan OPT.

Dalam mengatasi kendala berusahatani pada komoditi perkebunan khususnya fasilitas dalam pengendalian OPT, pemprov Bali pada tahaun 2019 ini telah melaksanakan gerakan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada beberapa sentra produksi perkebunan, antara lain,
a. pada komoditi Kopi Robusta seluas 100 Ha, di Tabanan
b. pada komoditi Cengkeh seluas 300 Ha, di Buleleng dengan memberikan bimbingan dan bantuan berbagai sarana pengendalian OPT.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, IB Wisnuardhana disela acara Temu Lapang Tani gerakan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) tanaman Cengkeh di Balai Banjar Witajati, Desa Selat-Sukasada, Buleleng, Rabu (23/10/2019) yang juga dihadiri Kasubdit  Perlindungan Tanaman Perkebunan Ibu Ayu Sukanadi mengatakan, tanggung jawab pengendalian OPT adalah terletak pada petani itu sendiri, akan tetapi apabila petani tidak mampu melaksanakan pengendalian maka adalah kewajiban pemerintah untuk membantu. Petani agar lebih intensif melaksanakan usaha tani dengan menerapkan prinsip-prinsip budidaya tanaman sehat dan komponen-komponen Pengendalian Hama Terpadu mulai sejak persiapan tanam dan berkelanjutan sampai panen. Segera berkoordinasi dan melaporkan ke petugas teknis pertanian setempat jika terdapat serangan OPT yang sulit dikendalikan agar secepatnya dapat dibantu.

“Dalam rangka gerakan PHT Cengkeh di Buleleng, petani Cengkeh diberikan bantuan pupuk organik yang telah tercampur dengan Jamur Trichoderma,SP untuk pengendalian penyakit cendawan akar sekaligus meningkatkan kesuburan tanah,” tuturnya. (473)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.