Pemkab Bangli Rancang Perubahan Persentase Bagi Hasil Retribusi Pariwisata

Bupati Bangli, I Made Gianyar (kanan) didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Adnyana.

BANGLI |patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli merancang perubahan persentase bagi hasil retribusi pariwisata. Jika sebelumnya pembagian hasil retribusi pariwisata 60 persen untuk Pemkab Bangli dan 40 persen bagi pengelola objek pariwisata, kini bagi hasil retribusi diklasifikasi berdasarkan objek wisata alam dan objek wisata buatan.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, pembagian bagi hasil retribusi pariwisata dirancang 60 persen – 40 persen. Yang mana 60 persen masuk ke kas daerah dan 40 persen untuk pengelola. Setelah melalui pembahasan maka ada klasifikasi objek, meliputi wisata alam dan objek buatan. Objek yang mengandalkan  alam maka pembagian hasil retribusi meliputi 50 persen untuk pemerintah daerah dan 50 persen lagi untuk pengelola. Sedangkan untuk objek wisata buatan, pengeloa mendapat bagian lebih besar yakni 60 persen, sedangkan daerah mendapat 40 persen.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mencontohkan untuk objek buatan seperti wisata desa tradisional Penglipuran dan untuk wisata alam yakni Batur Geoprak. “Untuk objek buatan tentu membutuhkan anggaran lebih besar. Seperti Penglipuran membuat bangunan dari bambu. Jika wisata alam mengandalkan yang sudah diciptakan Tuhan,” ungkap Made Gianyar, belum lama ini.

Lebih lanjut, Bupati Made Gianyar yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Adnyana mengatakan, pembagian hasil ini melalui kerjasama antara pemerintah daerah dan pengelola. “Produk dalam bentuk MoU antara pemerintah dan pengelola. Direncanakan ketentuan ini diberlakukan 1 Januari 2021 mendatang,” ujarnya.

Disebutkan pula bagi hasil diberlakukan bila kondisi pariwisata normal. Akan tetapi bila kondisi tidak normal, maka akan ada kebijakan berupa tidak diberlakukan imbangan bagi hasil.

“Kita tidak pernah tahu sampai kapan pandemi Covid-19 ini akan berlangsung. Dalam kondisi pariwisata tidak normal tentu berpengaruh pada retribusi. Bila nantinya retribusi yang didapat nilainya hanya cukup untuk operasional, maka imbangan bagi hasil tidak diberlakukan,” terangnya.

Disampaikan pula, akan ada sistem atau tata kelola baru untuk pariwisata di Bangli, terlebih di Kintamani. Akan disiapkan skema bahwa yang bisa melintas di Penelokan adalah warga lokal dan wisatawan. Sedangkan masyarakat yang akan menuju Singaraja akan dialihkan ke jalur lain.

Kemudian untuk tiket nantinya akan diganti dalam bentuk gelang. Bagi pengunjung yang sudah membayar retribusi akan mendapat gelang. “Masuk tinggal tunjukkan gelang. Nantinya juga ada petugas yang akan memantau pengunjung, bila tidak memakai gelang akan langsung diarahkan untuk membayar retribusi,” imbuhnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.