Pemilik Mobil Penabrak Mahasiswi Ngaku Istri Anggota Polri, AKBP Doni: Bukan Istri Polisi tapi Teman

kecelakaan 333333
Nur yang mengaku istri polisi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman, sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraen di Cianjur, Jawa Barat. Namun, muncul pengakuan salah satu penumpang di mobil Audi A8 sebagai istri seorang polisi.
Pengakuan itu diutarakan oleh perempuan bernama Nur atau EN. Nur merupakan majikan dari tersangka Sugeng dan, saat kecelakaan terjadi, Nur berada di dalam mobil Audi A8 bersama tersangka.

Pengakuan Nur itu dibantah pihak kepolisian. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan Nur bukan istri polisi.

“Yang bersangkutan (Nur atau EN) bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman. EN ini kenal dengan salah satu anggota polisi,” kata AKBP Doni, Minggu (29/1/2023).

Doni mengatakan klaim dari Nur itu membuat mobil Audi A8 yang dikendarai Sugeng masuk rangkaian kendaraan polisi. Nur lalu memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan tersebut sehingga berujung kecelakaan maut tersebut.

“Masuk iring-iringan karena merasa percaya diri, majikannya kenal dengan polisi. Maka dia (Sugeng) memberanikan diri menempel ke rombongan pengawalan, seolah bagian dari pengawalan,” tutur Doni menegaskan.

Nur juga sebelumnya mengaku mobil Audi A8 itu milik suaminya yang merupakan polisi. Dia tidak menjelaskan detail mengenai jabatan suaminya. Nur hanya menyebut suaminya berinisial D adalah anggota Polri. (305/dtc)

Pos terkait