Pembangunan Jembatan Ceningan Lembongan Tunggu Proses Pembebasan Lahan

made jati 444444
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Perencanaan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan antara Pulau Ceningan dan Pulau Lembongan sangat dinanti warga Ceningan dan Lembongan. Namun perencanaannya telah rampung dibuat oleh Provinsi Bali. Saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahan yang anggarannya diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Made Jati Laksana bersama Kabid Bina Marga Gede Merta Jaya menjelaskan, proses perencanaan jembatan permanen Lembongan-Ceningan sudah selesai dilakukan oleh pihak provinsi.

Dalam perencanaan tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 80 miliar yang akan disampaikan dalam APBN perubahan sekitar bulan Juni nanti.

Sementara Pemkab Klungkung, nantinya melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jembatan permanen tersebut. Lahan yang dibebaskan diperkirakan memiliki luasan mencapai 18 are.

“Dalam pembangunan jembatan permanen ini, Pemkab Klungkung diminta untuk menyelesaikan pembebasan lahannya,” ungkap Made Jati Laksana, Senin (22/5/2023).

Nantinya ada tim appresial yang melakukan penilaian terhadap lahan 18 are di Pulau Ceningan tersebut. Namun Made Jati Laksana mengestimasikan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan sekitar Rp5,4 miliar.

“Itu baru nilai estimasi, nanti tentu ada tim appraisal yang menentukan nilai tanah di lokasi tersebut,” jelas Made Jati Laksana.

Awalnya Pemkab Klungkung bersurat ke Pemprov Bali agar dibantu untuk anggaran pembebasan lahan. Namun menurut Jati Laksana, pihak provinsi mengembalikan agar Pemkab yang menangani anggaran pembebasan lahan tersebut.

“Terkait hal ini saya sudah lapor ke bupati, kata nya akan dibicarakan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadi pembebasan lahan tersebut masih menunggu anggaran,” kata Jati Laksana.

Pemkab juga harus membebaskan lahan seluas 6,9 are di wilayah Lembongan. Tapi tanah tersebut merupakan tanah negara. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.