Pembangunan Gedung MDA Badung, Gubernur Minta Progres Tepat Waktu

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis, (28/1/2021). (Ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis (28/1/2021). Pembangunan dilakukan di tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 25 are di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung dengan anggaran Rp 3 miliar berasal dari CSR.

“Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada bulan Mei 2021,” jelas Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Bacaan Lainnya

Sementara, Gubernur Koster mengatakan, Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali memiliki 2 lantai. Sedangkan kantor MDA Pemprov Bali telah berdiri sebelumnya dengan desain arsitektur Bali berlantai tiga.

“Saya harapkan, pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali,” jelas Koster.

Keseriusan memajukan Desa Adat di Bali, menurut Gubernur Koster merupakan implementasi 5 bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” jelasnya.

Alasan memajukan Desa Adat, kata Gubernur, karena selama ini Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan dalam menjaga keharmonisan. Harmonisasi dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia.

“Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia,” ujarnya.

Sementara itu sejak tahun 2020 Pemprov Bali telah membangun Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di tujuh kabupaten dan satu kota di Bali.

Pembangunan itu yakni, Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Selasa (18/8/2020) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar. Kabupaten Jembrana, Kamis (20/8/2020), Kabupaten Karangasem, Minggu (23/8/2020).

Selanjutnya Ibukota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada Sabtu (29/8/2020). Kabupaten Tabanan, Senin (7/9/2020). Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan, Kamis (10/9/2020). Kantor MDA Kabupaten Badung mulai dilakukan pada Kamis (28/1/2021). (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.