Peduli ODGJ, Pemkab Manggarai Teken PKS dengan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose

mou odgj
Penandatanganan kontrak kerja sama Pemkab Manggarai dengan pimpinan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai semakin menunjukan keseriusannya dalam upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini ditandai dengan penandatangan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Kamis (9/2/2023).

Dokumen bernomor KSM.DPK.II/01/I/2023 dan nomor 0271/SPR.PRM/II/2023 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Penduduk itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, drg Bartolomeus Hermopan dan Yohanes Baptista Ganti, Kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose.

“Kalau tahun lalu, kita lakukan secara sporadis (penanganan ODGJ), satu demi satu, tanpa surat pernyataan apapun, dana dan lain-lain, kemudian tahun ini kita mencoba memperbaiki supaya tidak sporadis lagi, kita tuangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama,” tutur Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit SE MA.

Bupati Heri melanjutkan, tujuan penting di balik kerjasama itu adalah upaya mewujudkan visi keadilan bagi segenap lapisan masyarakat.

“Jangan dilihat ODGJ-nya, jangan dilihat anggarannya, tetapi bagaimana mewujudkan visi. Visi yang diwujudkan tidak harus dalam bentuk fisikal tapi juga dalam bentuk secara fisik yang tidak terlihat,’’ kata Bupati Hery.

Menurutnya penanganan ODGJ itu selaras dengan visi Kabupaten Manggarai yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing. Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari visi yang adil.

“Adil itu juga harus juga dirasakan oleh saudara-saudara kita yang didiagnosa ODGJ. Kita tidak sekadar menangani orang sakit tapi kita sedang mewujudkan adil untuk Manggarai,’’ujarnya.

Berdasarkan data dari 25 Puskesmas di Kabupaten Manggarai selama kurun waktu tahun 2022, Manggarai memiliki total penderita ODGJ sebanyak 715 orang dan yang dipasung sebanyak 42 orang. Yang diobati sebanyak 487 orang, yang sedang diusahakan untuk diobati sebanyak 228 orang.

Penyebaran tertinggi terdapat di Kecamatan Satar Mese sebanyak 110 orang, di Kecamatan Ruteng dan Langke Rembong 84 orang, Kecamatan Rahong Utara 77 orang, Kecamatan Satar Mese Barat 75 orang, Kecamatan Satar Mese Utara 66 orang, Kecamatan Wae R’ii 60 orang, Kecamatan Cibal 66 orang, Kecamatan Reo 36 orang, Kecamatan Cibal Barat 32 orang, Kecamatan Reok Barat 24 orang dan Kecamatan Lelak 21 orang.

Ketua Klinik Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose dr Ronal Susilo Mars menuturkan bahwa kegiatan difokuskan pada ODGJ baik yang dipasung maupun yang tidak.

‘’Kami adalah pusat rehabilitasi, kami merehabilitasi, setelah pasien stabil atau normal pihak kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas dan Polres, Kapolsek, Camat, Lurah dan kepala desa serta pihak lainnya untuk kerjasama menangani ODGJ secara bersama,’’ ungkapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit SPd, Pejabat yang mewakili Kapolres Manggarai, dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah serta awak media. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.