PDI-P Klungkung Meradang Nama Anggotanya Dicatut Partai Lain

kpu 1111111
Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi PDI-P, I Nengah Ari Priadnya meradang namanya dicatut oleh partai lain. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Adanya temuan Sipol KPU data ganda keanggotaan partai dimana ada anggota partai PDI-P yang namanya dicatut oleh parta lain, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung langsung bereaksi.

Pengurus PDI-P secara khusus melakukan rapat diperluas pada Rabu 24 Agustus 2022 di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Anak Agung Gde Anom SH selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung beserta jajaran partai. Hal ini terkait pencatutan nama kader banteng di Kabupaten Klungkung oleh partai lain.

Pengurus PDI-P Klungkung mengambil langkah langkah pro aktif dan cepat dengan adanya fakta beberapa nama kader serta pengurus partai yang dicatut namanya oleh partai lain.

Pimpinan partai menyayangkan ada realita partai baru yang dengan pedenya dan beraninya mencatut nama Anggota DPRD Klungkung dari PDI Perjuangan. Adapun anggota DPRD yang dicatut sejumlah 2 orang yakni Komang Sutama oleh Partai Republik Satu dan I Nengah Ari Priadnya oleh Partai Garda Perubahan Indonesia.

Anak Agung Gde Anom selaku ketua partai memastikan ,setelah menerima surat pernyataan dari 2 Anggota DPRD yang dicatut namanya oleh partai lain bahwa mereka masih menyatakan diri tetap di PDI Perjuangan serta surat keberatan mereka yang dicatut namanya untuk kami selaku induk partainya untuk menindaklanjuti ke partai yang semena-mena mencatutnya.

Dari hasil rapat diputuskan oleh pengurus PDI-P Klungkung , dengan tegas pengurus PDI-P minta profesionalitas mereka untuk menjelaskan dan mengklarifikasi secara terbuka maksimal 1 x 24 jam, jika tidak jajaran PDI-P akan melanjutkan ke ranah hukum.

Terhadap kader maupun pengurus lainnya yang dicatut oleh partai lain, sesuai data Sipol KPU ada juga dari Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, PKB, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Buruh,
Semuanya sudah membuat surat pernyataan dan tetap berada di PDI-Perjuangan.

Ada juga ada yang terdapat ganda sesuai Sipol KPU, setelah disurati untuk rapat tapi berhalangan hadir dan mengirimkan surat pengunduran diri dari PDI Perjuangan yakni Ni Wayan Mayoni yang notabene pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Klungkung dan di rapat ini sudah diambil keputusan pergantian kepengurusan oleh Ni Komang Mega Rosita Dewi.

“Kami mengapresiasi anggota partai yang masih setia dengan PDI-Perjuangan di Klungkung, kedepannya kita harap bisa bersama-sama membesarkan partai ini guna tetap bergerak dengan rakyat wong cilik,” ujar Gung Anom menegaskan.

Sementara itu dihubungi terpisah Selasa (30/8/2022) anggota DPRD Klungkung Nengah Ari Priadnya menyatakan rasa keberatannya dengan kemunculan data dirinya di Sipol KPU dicatut partai lain.

“Jelas ini tidak bisa dibenarkan nama saya kok dicatut ada di Sipol KPU keanggotaan partai Garda Perubahan Indonesia. Itu dalam rapat pengurus PDI-P sudah ditindak lanjuti,” ungkapnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.