Pangdam Jaya Jelaskan Soal Pasukan Elite TNI Satroni Markas FPI

Konvoi kendaraan taktis hanya melintas di dekat Markas FPI, wilayah Petamburan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pangdam Jaya Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat suara terkait viralnya sejumlah anggota TNI dengan kendaraan taktis menyatroni wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, atau di dekat markas Front Pembela Islam (FPI). Menurut Dudung pasukan tersebut hanya patroli biasa.

“Itu pasukan yang memang kegiatan rutin dari Garnisum, saya sebagai Korgatap, satu wilayah DKI terdiri dari (TNI) darat, udara, laut, kita rutin melaksanakan patroli-patroli untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).

Lebih lanjut, Dudung mengingatkan masyarakat dari kelompok mana pun agar tidak menganggu persatuan dan kesatuan khususnya di wilayah DKI Jakarta. Sebagai pimpinan yang bertanggung jawab terhadap keamanan ibu kota, Dudung mengaku tidak segan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang mengganggu keamanan.

“Saya Panglimanya, jangan coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di Jakarta. Kalau mencoba-coba menggangu akan saya hajar nanti ya, jelas!” tegas Dudung.

Sebelumnya, rombongan kendaraan taktis milik Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi Markas FPI di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/11). Kejadian ini direkam warga dan disebarkan melalui media sosial.

Dalam video terlihat terlihat beberapa kendaraan taktis (Rantis) Koopssus TNI yang dikawal satu patroli motor melintas di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Kendaraan taktis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya di depan gang Markas FPI sambil membunyikan sirene.

Beberapa anggota pasukan elite TNI turun dari mobil dan memantau suasana di sekitar markas FPI. Komandan Koopssus (Dankoopssus) Mayjen TNI Richard Tampubolon mengatakan, konvoi kendaraan taktis hanya melintas di dekat Markas FPI dalam rangka kembali ke markas. ”Itu melintas perjalanan kembali ke markas,” ujar Richard Tampubolon,” Jumat (20/11). (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.