Pakai Aplikasi Pelacak, Suami Gerebek Istri Selingkuh di Hotel

kepergok 2222
Seorang suami menggerebek istrinya yang diduga selingkuh dengan pria lain di kamar hotel setelah memasang aplikasi pelajak handphone. (ilustrasi/net)

MAKASSAR | patrolipost.com – Seorang suami di Makassar berinisial B (40), menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh di hotel kawasan Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Benar, kejadiannya tanggal 9 Desember 2021. Penggerebekan didampingi anggota Polsek Rappocini,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Minggu (12/12/2021).

Lando menjelaskan, sang suami menggerebek istrinya N (39) di kamar hotel dengan seorang pria berinisial K (38) warga Kabupaten Gowa. Kejadian itu sekitar pukul 22.30 Wita.

Dia menambahkan, B telah mengetahui keberadaan istrinya setelah memasang aplikasi pelacak di ponsel N. Kemudian melapor ke Mapolsek Rappocini, bersama polisi menuju hotel.

“Anggota bersama pelapor mendapati N dan K di dalam kamar diduga telah berbuat zina. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pengambilan keterangan,” ucap Lando.

Mantan Wakapolsek Tamalanrea ini menjelaskan, dalam keterangannya N dan K telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali. N juga mengakui telah memadu kasih dengan N.

Rumah tangga B dan N memang tengah dirundung masalah. “Kurang harmonis, karena curiga ada orang ketiga atau pria lain yang. Maka dari itu pelapor, lelaki B memasang aplikasi pelacak di handphone istrinya,” ucapnya.

Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fendy mengatakan, N dan K sempat ditahan di kantor. “Sudah damai dan dicabut laporannya. Iya (penyelesaian) restorative justice,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik menjerat N dan K melanggar pasal 284 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan. Saat kejadian polisi juga menyita barang bukti satu unit ponsel milik N. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.