Operasi Yustisi di Simpang Catus Pata, Masih Ditemukan Warga Tak Pakai Masker

Pelaksanaan Operasi Yustisi di Simpang Catus Pata masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, Senin (28/12). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan, Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan pihak terkait lainnya menggelar Operasi Yustisi di Jalan Untung Surapati, Senin (28/12/20).

Operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020\, Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Operasi Yustisi dilakukan di sebelah barat Simpang Catus Pata Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker. Dari pelaksanaan Operasi Yustisi, masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Waka Polres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga mengatakan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

Saat Operasi Yustisi juga tampak Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Kasat Pol PP, I Putu Suarta dan petugas terkait lainnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.