Operasi Sikat Agung, Polres Klungkung Ringkus 6 Pelaku Curanmor

kapolres 333333
Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta SIK saat relis pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor dalam Operasi Sikat Agung 2023, Selasa (14/3). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertempat di Lobi Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH MKP didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika SH, Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama STK SIK dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH menggelar Press Release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Agung 2023, Selasa (14/3).

Di depan awak media, AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan bahwa pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor berkaitan dengan Polres Klungkung melaksanakan Operasi Sikat Agung 2023 menitik beratkan pada kejadian selama 16 hari dari tanggal 23 Februari sampai 10 Maret 2023.

AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan bahwa selama pelaksanakan Operasi Sikat Agung, Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus 3 C (curat, curas dan curanmor) baik yang menjadi TO maupun non TO.

Adapun kasus 3 C yang menjadi TO sebanyak 2 kasus yaitu 1 TKP di Jalan Kenyeri II Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung terjadi pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023. Adapun barang yang hilang 2 cicin emas motif boma, 2 cicin emas motif biasa, 1 cincin dengan permata giok, 1 kalung emas, perhiasan bros motif rantai. Total seluruh perhiasan yang hilang kurang lebih sebanyak 120 gram.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 108 juta dan pelaku diamankan di Polsek Mengwi dengan inisial I GTW, alias. Tusan warga Bantangbanua, Ds Sukasada, Buleleng dan 2 TKP di Banjar Pangi , Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung terjadi pada Sabtu tanggal 26 Februari 2022.

Adapun barang yang hilang 1 unit SPm Honda Vario warna Hitam DK 6871 MQ Noka : MH1JFH116EK215655, Nosin : JFH1E-1215297 dan 1 (satu) Unit HP merk OPPO warna Hitam dan kini pelaku sudah diamankan dengan inisial GAMJ warga Banjar Pikat Kawan, Desa Pikat, Dawan, Klungkung.

Untuk kasus Non TO dalam Operasi Sikat Agung 2023 Sat Reskrim Polres Klungkung di bawah kendali Iptu Arung Wiratama berhasil mengungkap 5 kasus yaitu TKP di Di Counter HP Jalan Puputan, No.35 Kel Sp Klod Kangin, Klungkung, Hari Minggu tanggal 25 Desember 2022 dan barang yang hilang antara lain : 1 unit HP Nokia 105 warna biru, 1 unit HP Nokia 130 warna putih, 1 unit HP Mito Rock warna hitam gold, 2 buah power bank, 1 set laptop Acer Hitam, 1 unit acesoris Miniatur HP, 2 unit Microfon Weirless, 4 buah Head set IPhone uang logam dalam toples kurang lebih Rp 500.000.- sehingga total kerugian sebesar Rp. 10.250.000. kini pelaku dengan inisial AK berlamat tempat tinggal di Desa Medahan, Gianyar yang berprofesi sebagai tukang cukur di wilayah blahbatuh dan kini pelaku di amankan di Polres Klungkung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selanjutnya untuk kasus pencurian yang ber tkp di di Jalan Diponogoro Gang II, Lingkungan Pande, Semarapura Klod Kangin Klungkung dengan barang bukti yang hilang yaitu uang sejumlah Rp. 3.000.000 di dalam laci lemari serta kehilangan burung sebanyak 2 kali yaitu pertama hilang 1 ekor burung jalak suren, kedua hilang 1 ekor burung Kenari. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.