Ngaku Debt Collector Baru, Ternyata Maling Motor di Pekanbaru

motor 555555
Modus maling motor di Pekanbaru, pelaku Yan Paruhuman mengaku sebagai debt collector. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Dalam melancarkan aksinya, seorang pelaku pencurian sepeda motor di Pekanbaru, bernama Yan Paruhuman, membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa dengan modus mengaku sebagai debt collector baru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan korbannya adalah Meltania Sawitri (20) salah seorang mahasiswi Pekanbaru.

Ia menjelaskan, saat itu pelaku mengaku sebagai debt collector yang ingin menarik sepeda motor merek Honda Scoopy BM 4919 MAB milik korban.

Kejadiannya, Jumat (26/5/2023) itu, korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tengku Zainal Abidin.

“Tiba-tiba korban diberhentikan saat melintas. Kemudian pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor korban sudah menunggak atau tidak membayar cicilan selama 6 bulan,” kata Dodi, Rabu (7/6/2023).

Usai mengelabui dan berhasil meyakinkan korban dan rekannya, pelaku langsung membawa sepeda motor korban.

“Jadi setelah sepeda motor dibawa pelaku, korban langsung menghubungi orang tuanya untuk memberitahukan bahwa sepeda motor sudah ditarik leasing,” ungkapnya.

Untuk memastikan, orang tua korban langsung menghubungi pihak leasing. Namun pihak leasing mengatakan tidak ada melakukan penarikan sepeda motor yang dimaksud.

“Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan penggelapan sepeda motor. Dari sini kita lakukan penyelidikan guna memburu pelaku,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku. Dari penyelidikan didapatkan hasil yang mengerucut kepada pelaku YP yang berada di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku, Ahad (4/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku sebagai oknum debt collector yang mengambil sepeda motor tanpa diserahkan kepada leasing.

“Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya karena desakan ekonomi sehingga pelaku melakukan penggelapan sepeda motor,” pungkasnya. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.