New Normal, Penumpang Wajib Bawa Surat Rapid Test

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Kolonel Heru Prasetyo
Fasilitas self check in di Bandara Juanda bakal rutin disemprot disinfektan untuk keamanan dan kesehatan penumpang. (jpc)

SURABAYA | patrolipost.com – Bukan hanya pemeriksaan berkas calon penumpang yang ketat. Pedoman protokol new normal juga sudah disiapkan oleh Angkasa Pura I (AP I) untuk diterapkan di Bandara Internasional Juanda. Salah satunya, kewajiban petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Tujuannya, mencegah persebaran virus Covid-19. Termasuk memberikan kenyamanan kepada penumpang.

Protokol kesehatan terkait new normal sudah dibuat oleh AP I. Saat ini tinggal menunggu keputusan aturan new normal itu diterapkan. Jika semua sudah diputuskan, Bandara Juanda akan melakukan sosialisasi kepada calon penumpang.

”Sesegera mungkin disosialisasikan, sekarang masih menunggu arahan dari pemerintah,” kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo.

Secara khusus, pedoman new normal akan mengatur pelayanan penerbangan. Termasuk persyaratan yang dibutuhkan penumpang sebelum terbang. Baik untuk penerbangan internasional maupun domestik. Semua protokol dibuat ketat. Misalnya, wajib membawa surat rapid test maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan.

Dalam pedoman tersebut, juga terdapat berbagai informasi terkait pencegahan persebaran Covid-19. Semuanya wajib dipatuhi oleh calon penumpang, termasuk pihak petugas. Poin pentingnya adalah soal physical distancing (jaga jarak). Di samping itu, ada pengecekan dokumen kesehatan.

Dengan begitu, penumpang yang tidak membawa persyaratan tak bisa lolos untuk berangkat. Selain berkas, pengecekan kesehatan juga tidak kalah ketat. Mereka diwajibkan melewati alat pengukur suhu. Penumpang yang suhunya tinggi dilarang terbang.

Mereka akan dites swab di tempat oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya. Menurut Heru, pengecekan suhu itu tidak hanya untuk penumpang. Tapi, juga petugas dan mitra usaha yang bertugas di bandara.

Sterilisasi juga dilakukan secara rutin. Caranya, menyemprotkan disinfektan ke area bandara ketika pelayanan berakhir. Terutama di lokasi yang menjadi titik kumpul orang. Begitu juga sarana lain, mulai hand rail toilet hingga troli. ”Dengan harapan memberikan rasa aman kepada penumpang,” jelas Heru.

Protokol ketat juga diberlakukan petugas operasional bandara. Mereka wajib memakai APD lengkap, mulai kacamata pelindung hingga sarung tangan.

Menurut dia, pelaksanaan protokol kesehatan new normal adalah komitmen dari Bandara Juanda. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang. Di samping itu, turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus persebaran Covid-19.(305/jpc)

Protokol Ketat di Bandara Juanda:
– Penumpang wajib membawa surat rapid test.
– Penumpang menjalani cek suhu badan.
– Jika mengarah gejala Covid-19, dilakukan swab test.
– Maskapai wajib menerapkan physical distancing.
– Wajib menjaga jarak 1,5 meter.
– Petugas harus mengenakan APD lengkap.
– Wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.
– Sterilisasi bandara dilakukan setiap hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.