Monev Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis SDPD di Desa Kusamba

monev 1111111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber monitoring dan evaluasi (monev) advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa (SDPD), Selasa (26/9). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi narasumber monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (SDPD) di Desa Kusamba. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Selasa (26/9).

Turut hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kesbangpolinmas, Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara dan undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta dalam arahnya mengatakan diperlukan ketahanan masyarakat yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi permasalahan narkoba. “Dalam penanganan ancaman narkoba perlu dilakukan penguatan lintas sektoral, salah satunya melalui rencana aksi,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap Desa Kusamba ditunjuk sebagai desa bersinar pada tahun 2023 ini, diharapkan tidak ada lagi terjadinya peredaran penyalahgunaan gelap narkoba khususnya di pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dimulai dari lingkungan terkecil yaitu kelurahan menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa/kelurahan bersama dengan masyarakatnya.

“Mari tetap waspada dengan situasi ini, cegah mulai dari kita sendiri,” tegas Bupati Suwirta.

Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan dalam laporannya mengatakan
acara monitoring dan evaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya sekaligus menyerahkan sertifikat Desa Bersinar untuk Desa Kusamba.

Program Desa Bersinar kata dia merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa. Di dalamnya banyak ada program mulai pencegahan, rehabilitasi, hingga memberikan keterampilan dasar hidup bekerjasama dengan Dharma Wanita memberi kemampuan dan pengetahun bagi penyalahguna narkoba agar berdaya.

Lebih Komang Setiawan berharap desa memiliki kemampuan untuk menolak masuknya narkoba, melakukan rehabilitasi mandiri jika ada kemampuan, hingga meningkatkan kemampuan masyarakatnya desanya sendiri. “Lakukan kegiatan-kegiatan positif untuk menguatkan masyarakatnya tentang bahaya narkotika,” ujar Komang Setiawan. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.