Minta Lolos Seleksi Paskibra, Sukir Perkosa Korban Sembilan Kali

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Sukir, (59) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang saat diamankan petugas Kepolisian Polres Malang.(ist)

MALANG | patrolipost.com – Berdalih bisa meloloskan korban dalam seleksi Paskibra, menyembuhkan jerawat dan mengobati keputihan, seorang dukun mencabuli gadis remaja berusia 19 tahun. Aksi Sukir (59) ini akhirnya terungkap dan ditangkap oleh petugas Polres Malang.

Kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dengan tujuan untuk minta doa agar lolos mengikuti seleksi Paskibra. Meski hasil seleksinya kemudian korban tetap tidak lolos.

Pasca tak lolos, tersangka kemudian mendatangi rumah korban lalu mengiming-imingi doa Jawa agar korban terlindungi dan mempunyai banyak teman. Peristiwa itu diingat korban terjadi pada April 2020 lalu.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku kepada korban bahwa bisa menyembuhkan jarawat dan keputihan. Tak ayal, korban pun mempercayai tersangka dan mendatangi rumah tersangka beberapa kali.

“Ironis, tersangka ini mengaku bisa mengobati jerawat, padahal bukan dokter,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (26/6/2020).

Kapolres membeberkan, pada saat berobat itulah, tersangka mensyaratkan agar korban telanjang untuk dimandikan air kembang oleh tersangka. Bukannya menyembuhkan, tersangka bahkan memperkosa korban sebanyak 9 kali.

Tersangka dengan leluasa mengulangi perbuatan bejatnya, karena korban tidak berdaya oleh ancaman tersangka.

“Tersangka mengancam korban, akan membuat keluarganya gila dan membunuhnya apabila melaporkan pencabulan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Di Rumah Tersangka
Sukir, merupakan warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia berprofesi sebagai paranormal. Aksi bejatnya terhadap korban, dilakukan di rumah tersangka.

Tiksnarto menyebutkan, awal kasus pencabulan ini terjadi usai korban mendatangi tersangka di rumahnya dengan tujuan minta tolong untuk mendoakan korban supaya lolos seleksi Paskibraka, akan tetapi korban tidak lolos seleksi tersebut.

Lalu, pada awal bulan April 2020 pagi, tersangka mendatangi korban di rumahnya, dengan menawarkan doa yang bisa melindungi korban dan membuat korban banyak teman. Pada petang harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka untuk belajar doa tersebut.

Pada saat itulah, tersangka mengaku bisa mengobati penyakit jerawat dan keputihan korban yang menurut korban tidak wajar. Pada Rabu (15/4/2020) pukul 18.00 WIB, korban datang kembali ke rumah tersangka untuk berobat. Tersangka membawa korban ke dalam kamarnya, dengan dalih untuk melihat penyakit korban.

Saat berada di dalam kamar, korban disuruh melepas pakaiannya. Tersangka membasuhi tubuh korban dengan air kembang, selanjutnya tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban, dengan alasan melihat penyakit keputihan korban.

Dengan alasan takut jarinya melukai kemaluan korban, tersangka pun menawarkan menggunakan kemaluannya. Setelah melakukan hal tersebut, tersangka mengancam korban supaya tidak menceritakan cara pengobatannya kepada keluarganya. Apabila korban bercerita, maka tersangka akan membuat keluarga korban gila dan akan di bunuh.

Korban yang percaya bahwa tersangka adalah seorang paranormal yang bisa membuat orang menjadi gila dan membunuh melalui santet, korbanpun merasa takut kepada tersangka sehingga korban pasrah hingga sembilan kali dicabuli tersangka.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni celana korban, handphone warna putih, baju lengan panjang warna coklat muda, dan rok panjang warna kuning tua.(305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.