Merasa Diintimidasi, Caleg Dapil Susut Bangli Laporkan Panwascam

ida bagus santosa
Caleg Ida Bagus Santosa. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dapil Susut, Ida Bagus Santosa melaporkan oknum Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Susut atas dugaan intimidasi. Laporan disampaikan ke Bawaslu Bangli, Sabtu (2/12/2023) kemarin.

IB Santosa saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya mendatangi kantor Bawaslu Bangli dengan tujuan melapor terkait etik pelaksanaan tugas Panwascam dan dugaan intimidasi.

Politisi Golkar ini menjelaskan, belum lama ini pihaknya dihubungi pihak Panwascam. Waktu itu, kata mantan anggota DPRD Bangli ini dirinya dihubungi terkait keberadaan baliho yang terpasang di lahan milik warga.

Sejatinya sebelum memasang baliho tersebut relawannya telah meminta izin dan pemilik lahan sudah mengizinkan.

Menurut IB Santosa, baliho sudah terpasang sebulan, namun dikatakan pemilik lahan berkeberatan. “Pihak Panwascam menghubungi saya pada pukul 21.00 Wita. Disebutkan jika ada laporan bahwa ada yang berkeberatan atas pemasangan baliho,” tegasnya, Senin (4/12/2023).

IB Santosa menyebutkan bahwa ada upaya intimidasi terhadap dirinya. Pihaknya menilai Panwascam bertugas tidak sesuai dengan SOP. Ketika ada laporan tentunya harus ada bukti pendukung.

Atas kondisi tersebut pihaknya memutuskan melaporkan ke Bawaslu. Ketika itu, dirinya sudah menuliskan point-point yang dilaporkan. Pihaknya  diminta melampirkan bukti melalui flashdisk.

“Saya sudah siapkan bukti. Saya sudah menandatangi laporan. Namun saya diminta untuk datang kembali ke Kantor Bawaslu hari ini (Senin) karena laporan diterima di jam kerja saja,” ujarnya.

IB Santosa mempertanyakan tindakan Panwascam yang langsung menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara lisan. Sedangkan dirinya melapor harus di jam kerja.

“Ini aneh, kita lapor secara resmi harus di jam kerja, sementara laporan secara lisan langsung ditindaklanjuti. Kami minta keadilan atau diberlakukan yang sama,” ungkap Gus Santosa.

Disinggung terkait kelanjutan pelaporan tersebut, IB Santosa mengaku akhirnya memutuskan mencabut laporannya tersebut. Pasalnya, pihak Panwascam telah mendatanginya dan sudah ada komunikasi. “Laporan saya cabut, dari Panwascam menyampaikan permohonan maaf,” sambungnya.

Namun demikian, pihaknya mengharapkan para pengawas Pemilu bisa melaksanakan tugas sesuai aturan, sehingga pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil.

“Kami ingin jalannya pesta demokrasi bisa jurdil dan bebas dari intimidasi,” harap Gus Santosa.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Muliarta saat dikonfirmasi menyampaikan pada hari Sabtu, IB Santosa hadir ke Bawaslu terkait dengan rencana menyampaikan laporan. Namun sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 penyampaian laporan bisa diterima pada hari kerja dan jam kerja.

“Beliau akan menyampaikan laporan pada hari ini Senin 4 Desember. Namun dari konfirmasi beliau hari ini tidak jadi menyampaikan laporan atau batal menyampaikan laporannya,” jelasnya.

Nengah Muliarta juga beralasan tidak tahu laporan IB Santosa. “Belum melaporkan, kami tidak tahu laporannya seperti apa,” ujarnya singkat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.