Mengejutkan! Warga Desa Pengambengan Jembrana Enggan Pilih Caleg

1 seragam sekolah
Salah satu TPS di Desa Pengambengan petugas KPPS mengenakan seragam sekolah. (ist)

NEGARA | patrolipost.com – Kendati antusiasme datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu, Rabu (14/2) lalu termasuk tinggi, namun banyak warga yang tidak memilih calon legislatif (Caleg). Tidak sedikit pemilih berbodong-bondong datang ke TPS justru hanya untuk memilih Calon Presiden (Capres) saja.

Fenomena ini terjadi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Informasi yang diperoleh Kamis (15/2/2024), meskipun kehadiran pemilih datang ke TPS terbilang tinggi namun banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk suara legislatif. Mereka hanya memberikan suara kepada Capres dan Cawapres. Kondisi ini menyebabkan dari 33 TPS di Desa Pengambengan diperkirakan setengahnya ada suara untuk legislatif yang tidak sah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Data Pemilih Tetap (DPT) jumlah pemilih yang ada di Desa Pengambengan sebanyak  71.686 orang terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 35.611 dan pemilih laki-laki sebanyak 36.075 orang. Sedangkan total kehadiran warga di seluruh TPS yang memberikan hak pilihnya sebanyak 57.751 orang.

Selain dirasakan pemilihan terlalu ribet, minat pemilih terhadap caleg juga rendah.

“Terlalu ribet, kertas suara besar sekali kayak koran dan juga para calon legislatif banyak yang saya tidak kenal,” ujar salah seorang pemilih yang tidak mau disebut namanya.

Alhasil, sosialisasi, kampanye yang massif maupun alat peraga dari caleg dan parpol tidak mempengaruhi perolehan suara caleg maupun partai politik di wilayah pesisir ini.

Perbekel Pengambengan Kamaruzzaman mengakui banyak warganya yang tidak memberikan hak pilihnya kepada calon legislatif dan hanya mencoblos suara Capres dan Cawapres saja. “Hampir semua TPS ditemukan surat suara yang tidak sah, tingkat kehadiran warga di TPS mencapai 260 orang, yang ndak nyoblos bisa mencapai 76 orang. Hampir semua rata-rata TPS seperti itu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sa’rani, Komisioner KPU Jembrana Divisi Perencanaan dan Data sekaligus Koordinator Wilayah Kecamatan Negara. Ia mengakui banyak suara tidak sah di TPS Desa pengambengan.

“Itu saya ketahui saat tadi pagi sekira pukul 03.00 Wita melakukan pemantauan ke Pengambengan, Sampai ada 1 TPS kekurangan sampul surat suara tidak sah,” ungkapnya. Banyak suara yang tidak sah tersebut menurutnya bukanlah Golput. Pemilih ke TPS hanya mencoblos suara Capres dan Cawapres, tetapi tidak mencoblos kertas suara legislatif.

“Yang relatif tinggi suara tidak sah hanya legislatif saja, akan tetapi untuk presiden dicoblos semua. Beberapa yang paling tinggi sampai 70 sampai 100 suara,” ujarnya.

Dari semua TPS yang ada di Desa Pengambengan dikatakannya di beberapa TPS setengah surat suara legislatif tidak tercoblos. Angka-angka yang tidak masuk kategori tidak sah bervariasi di setiap TPS. Ia pun mengaku heran terhadap kondisi pemilih yang hanya memilih Capres.

“Ini yang saya tidak bisa pahami mereka datang ke TPS akan tetapi tidak nyoblos,” paparnya. (571)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.