Membuang Sampah di Saluran Irigasi Dikenakan Denda

Sampah menumpuk di salurah Daerah Irigasi Sidembunut.

BANGLI | patrolipost.com – Krama Subak Sidembunut melakukan langkah tegas dengan memberlakukan denda bagi mereka yang membuang sampah di saluran irigasi. Pasalnya, selama ini banyak sampah yang dibuang di saluran irigasi Subak Gede Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.

Sampah yang dibuang mulai sampah plastik hingga bangkai hewan. Sementara itu krama subak menggealar gotong-royong membersihkan sampah yang menumpuk di saluran irigasi pada Kamis (9/1/2020).

Kelian Gede Subak Sidembunut, Jro Mangku Duungan, mengatakan selama ini krama diresahkan dengan banyaknya sampah yang menumpuk di saluran irigasi. Sampah-sampah tersebut mulai dari dahan pohon, sampah plastik dan yang paling mengganggu bangkai hewan.

“Bangkai hewan berupa babi, ayam hingga bangkai anjing. Bau busuk dari bangkai tersebut sangat mengganggu,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Mangku Duungan, krama subak melaksanakan paruman dan akhirnya menghasilkan kesepakatan bagi yang ketahuan membuang sampah di saluran irigasi maka dikenakan denda berupa denda uang sebesar Rp 5 ribu dikalikan jumlah krama subak. Selain itu banten pemerascita di Pura Masceti.

“Ini salah satu upaya kami agar tidak ada lagi yang membuang sampah di saluran irigasi. Terkait kesepakatan ini baru berlaku di internal krama subak. Ini sejatinya sudah dirancang sejak lama,” ungkapnya.

Kelian subak asal Banjar Griya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli ini menyebutkan pada Kamis pagi dilakukan gotong-royong di sepanjang saluran irigasi di wilayah Banjar Sidembunut. Krama subak tidak ingin saluran irigasi jebol akibat aliran air tidak lancar karena tertutup sampah.

“Sekarang ini sudah mulai musim penghujan, kami harus pastikan saluran irigasi bersih dari sampah. Kami imbau kembali agar masyarakat tidak membuang sampah ke saluran irigasi,” ujarnya.

Diakui pula, terkait penanganan sampah pihaknya mengaku akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. “Berikutnya seluruh krama subak di empat tempek akan diarahkan untuk melakukan pembersihan di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya sembari mengatakan subak Gede Sidembunut terdiri dari empat tempek yakni tempek Tegalalang, Anyar, Palak dan Munggu dengan jumlah krama 150 krama subak/pekaseh. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.