Limbah Medis Ditemukan di Areal Monumen Tri Yudha Sukasada Buleleng

limbah medis1
Tim Dinas Lingkungan Hidup Buleleng tengah mengevakuasi limbah medis yang ditemukan tercecer di Areal Monumen Tri Yudha Sakti. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Temuan sampah medis teronggok sembarangan dan membahayakan membuat jajaran Kepolisian melakukan penyelidikan. Sampah atau lebih dikenal dengan limbah medis katagori B3 ini ditemukan di Areal Monumen Tri Yudha Sakti, tak jauh dari Terminal Sangket Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kendati telah dievakusi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dibawah kendali Kepala Dinas Gede Melandrat, namun tak urung temuan itu menyisakan tanya banyak pihak.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan menyatakan sudah mengonfiramsi sejumlah pihak termasuk Kepala Puskesmas Sukasada terkait temuan limbah medis tersebut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan atas temuan limbah medis tergolong B3 tersebut. Masalahnya limbah medis itu tidak banyak orang bisa mengakses kecuali orang tertentu,” kata Kompol  Dwi Wirawan, Senin (13/11/2023).

Ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukasada drg Novara untuk meminta keterangan dan kemungkinan dari mana limbah medis itu berasal.

”Kami sudah bertemu dengan drg Nova untuk berkoordinasi soal temuan limbah medis tersebut. Kasus itu masih terus dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya indikasi pidana pada pembuangan limbah medis B3 yang memang masuk katagori limbah berbahaya tentu akan dilanjutkan prosesnya,” kata Dwi Wirawan.

Sebelumnya limbah medis tergolong B3 berupa bekas jarum suntik dan botol obat ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11/2023). Dinas LH Buleleng telah melakukan evakuasi ke tempat lebih aman.

“Soal siapa yang membuang (limbah medis B3) belum ada perkembangan namun yang terpenting barang-barang tersebut telah dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” kata Kepala DLH Kabupaten Buleleng Gede Melandrat.

Selama ini kata Melandrat soal limbah medis B3 terutama yang diproduksi oleh Puskesmas dan rumah sakit telah dikelola dengan baik dan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya.

”Kita bekerjasama dengan sejumlah perusahaan pengangkut limbah medis B3,” imbuhnya.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbah medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC  (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto Sked MAP mengatakan, soal pengolahan limbah medis B3 dari rumah sakit maupun Puskesmas termasuk produsen limbah medis lainnya telah melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan pengolah limbah.

“Sebelum MoU, kita pastikan perusahaan tersebut memiliki kualifikasi yang layak mulai dari angkutan hingga tempat pemusnahannya. Perusahaan tersebut telah terkonfirmasi dengan baik menangani soal limbah medis,” ucapnya.

Sedang terkait temuan limbah medis B3 tercecer sembarangan, menurut dr Sucipto menjadi bahan evaluasi kenapa sampah berbahaya tersebut bisa terbuang sembarangan. Padahal kondisi itu bisa sangat berbahaya jika disalahgunakan. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.