Lima Truk  Pengangkut Pasir Diamankan

Petugas Sat Lantas Polres Bangli mengamankan truk pengangkut pasir.

BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak lima unit  truk  pengakut pasir yang selama ini beroperasi di daerah galian C, Desa Songan, Kecamatan Kintamani terjaring razia yang dilakukan jajaran Sat  Lantas Polres Bangli, Senin (17/2/2020). Truk  pengangkut pasir tersebut  dijaring petugas karena melanggar rambu. Kelima truk lengkap dengan pasir yang diangkutnya kini diamankan di Mapolres Bangli.

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bangli, Iptu Dewa Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masih banyaknya truk pengangkut pasir yang melintas  lewat jalur  Penelokan. Maka petugas Sat Lantas Polres Bangli menggelar razia kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Memang dari informasi biasanya  sopir truk  naik ke atas lewat jalur Penelokan pada malam hari,” kata Dewa Putra.

Menurutnya, sejatinya rambu larangan truk pengakut pasir naik lewat jalur Penelokan sudah ada, namun  masih ditemukan  para sopir truk yang membandel.

“Kegiatan razia digelar mulai pukul 03.00  pagi hari  dan hasilnya lima  truk  terjaring,” jelas  perwira asal Gianyar ini.

Untuk memberikan efek jera  selain dikenakan tilang  petugas juga menahan mobil truk yang terjaring razia. “Mobil kini diamankan di depan Mapolres Bangli dan baru bisa dikeluarkan setelah proses  sidang tilang,” jelasnya. (750)

Pos terkait