Lima Fakta Kompol D Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi

nur 66666
Nur yang merupakan istri siri Kompol D (ist).

JAKARTA | patrolipost.com – Kasus kecelakaan mobil Audi A6 menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Silvi Amalia Nuraeni membuka kasus lain. Kejadian itu membuka perselingkuhan antara perwira menengah di Polda Metro Jaya dengan wanita yang menumpangi mobil Audi tersebut.

Penumpang mobil Audi A6, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi. Polisi tersebut berinisial D dan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Berikut 5 fakta soal hubungan perselingkuhan Kompol D tersebut:

8 Bulan Menjalin Hubungan Spesial
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara soal sosok Kompol D ini. Trunoyudo mengakui Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Kompol D Nikah Siri
Kompol D Diduga Langgar Kode Etik. Terkait hal ini, Kompol D saat ini diperiksa tim Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kompol D diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungannya dengan Nur.

Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi. Kompol D diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tuturnya.

Kompol D Ditahan
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D saat ini diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Trunoyudo.

Kapolda Metro Janji Proses Kompol D
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan Kompol D sudah ditahan untuk diperiksa soal dugaan pelanggaran etik. Dia menyebut pihaknya akan secara tegas memproses Kompol D sesuai ketentuan yang ada.

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri,” kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Nur Istri Siri Kompol D
Polri mengungkap sosok wanita bernama Nur, penumpang di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia. Polri menyebut Nur merupakan istri siri dari Kompol D.

“Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023). Selanjutnya, Ramadhan mengatakan masalah di luar kasus kecelakaan ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Dia enggan menjelaskan lebih detail soal ini. (305/dtc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.