Libur Nataru 2019/20, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah 367 Penerbangan

Posko Nataru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Ist)

 

Bacaan Lainnya

 

 

MANGUPURA |patrolipost.com – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmi membuka Posko Angkutan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Posko Nataru), melalui apel yang diselenggarakan di area publik Terminal Kedatangan Domestik, Kamis (19/12/2019) pagi.

Posko Nataru akan beroperasi selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 Desember 2019, dan akan berakhir pada Selasa, 7 Januari 2020. Selain diawaki oleh personel dari PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, sejumlah instansi juga turut mendukung operasional posko terpadu tersebut, di antaranya adalah dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan, TNI AU I Gusti Ngurah Rai, Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai, Badan SAR Nasional (Basarnas), serta bantuan unit K-9 dari Kepolisian Daerah Provinsi Bali.

Herry A.Y. Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya Posko Nataru.

“Bali masih tetap merupakan destinasi wisata favorit baik bagi wisatawan domestik dan internasional, terutama untuk menghabiskan masa libur Natal dan Tahun Baru di periode ini. Tentunya, kami selaku pengelola bandar udara bertujuan untuk mengawal terciptanya operasional penerbangan yang aman, selamat, dan tertib,” ujarnya.

Herry menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait personel yang bersiaga.

“Seperti pelaksanaan sebelumnya, kami telah menyiagakan personel Airport Security dengan jumlah cukup banyak, mencapai sekiranya 1.169 personel. Jumlah ini masih ditambah dengan bantuan personel dari TNI AU Ngurah Rai, Polsek Kawasan Udara, serta Pecalang Desa Tuban. Unit K-9 pun juga disiapsiagakan. Seluruh personel ini akan dibagi dalam 3 shift setiap harinya,” tambah Herry.

Sementara terkait pengajuan tambahan penerbangan atau extra flight, tercatat sebanyak 6 maskapai nasional dan internasional telah mengajukan permohonan.

“Hingga hari ini kami telah menyetujui permohonan extra flight sebanyak 367 penerbangan dari 6 maskapai, yaitu AirAsia, Garuda Indonesia, Malindo Air, Korean Air, Lion Air, dan Citilink. Rute dari dan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta mendominasi dengan jumlah total sebanyak 351 penerbangan, atau lebih dari 95% dari total pengajuan extra flight. Sedangkan sisanya adalah rute dari dan ke Kuala Lumpur dengan 6 penerbangan, Brisbane dengan 6 penerbangan, serta Incheon dengan 4 penerbangan,” terang Herry.

Jika dibandingkan dengan jumlah pengajuan extra flight pada Posko Nataru tahun lalu, di tahun ini terjadi penurunan yang cukup drastis, yakni mencapai 108%. Dalam pelaksanaan Posko Nataru di tahun lalu, tercatat pengajuan extra flight mencapai 765 penerbangan, dengan mengakomodasi sekitar 145 ribu kursi. Sedangkan di tahun ini, 367 pengajuan extra flight mampu mengakomodir 76 ribu kursi.

“Memang di pelaksanaan kali ini, permohonan extra flight turun cukup drastis. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengawal salah satu periode sibuk dalam lalu lintas penerbangan di Bali ini, sehingga para pengguna jasa bandar udara dapat menikmati perjalanan udara yang selamat, aman, dan nyaman. Itu tekad kami,” tutup Herry.

Sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir, menyatakan bahwa secara nasional, terjadi penurunan angka penumpang pesawat udara.

“Prediksi secara nasional berdasarkan data yang ada saat ini diperkirakan akan terjadi penurunan sekitar 8,4% skala nasional, namun kita tetap optimis untuk pertumbuhan jumlah pesawat dan penumpang di Bali akan tetap stabil,” terangnya.

Elfi juga memberikan keterangan terkait prediksi puncak arus penumpang yang terlayani.

“Prediksi puncak arus datang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2019, dan arus balik tanggal 5 Januari 2020,” ucap Elfi.

Dengan meningkatnya lalu lintas penerbangan selama pelaksanaan Posko Nataru ini, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) telah melakukan upaya preventif dan mitigasi risiko terhadap seluruh wilayah kerja di bandar udara demi terciptanya keselamatan dan keamanan penerbangan, baik berupa kesiagaan keamanan di sisi fasilitas maupun personel. (*/Cr01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.