Laporan Money Politik Memenuhi Syarat Formil, Bawaslu Buleleng Tindaklanjuti Bersama Gakumdu

1 kadek carna
Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Usai menerima laporan dugaan praktik curang dengan money politic salah satu peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi kasus tersebut. Hasilnya, laporan tersebut dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil dan selanjutnya diregister dan dilakukan langkah penanganan pelanggaran.

“Laporan dugaan money politik memenuhi syarat formil dan materiil dan selanjutnya diregister untuk dilakukan penanganan perkara,” kata Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata, Selasa (20/02/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Carna dengan telah memenuhi syarat formil dan materiil selanjutnya akan dibawa ke sentra penanganan penanganan hukum terpadu (Gakumdu) Kabupaten Buleleng. Laporan tersebut kata Carna sudah dibahas serius untuk menentukan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dalam kasus dugaan money politic ini.

“Selanjutnya kita akan lakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap para pihak yang terkait dengan laporan tersebut. Adapun dugaan money politic  yang dilakukan berupa pemberian barang dalam bentuk meubeler kepada kelompok,” jelasnya.

Berita sebelumnya Bawaslu Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politic atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.