Lagi, BNNP – Bea Cukai Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba Medan – Bali

pengedar ganja
Kedua tersangka dan barang bukti 5 kg lebih ganja. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Laksanakan tugas untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk tindaklanjut penanganan narkotika secara extraordinary, BNN Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai kembali membekuk jaringan ganja Medan-Padang-Bali. Dua pelaku berhasil dibekuk di daerah Jl Nusa Kambangan dan Jalan Gunung Soputan Denpasar, Minggu (17/9/2023).

Jaringan pengedar ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas sebanyak 5 paket besar ganja, dengan berat 5.419,01 gram bruto atau 5.009,91 netto. Kasus ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Medan menuju Denpasar.

Bacaan Lainnya

Atas informasi tersebut Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra melakukan control delivery hingga akhirnya pelaku berinisial AI berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut.

Dari keterangan tersangka AI mengaku diperintah oleh seseorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF yang akhirnya ditangkap petugas di daerah Jl Gunung Soputan Denpasar.

“Jaringan pengedar ganja yang beroperasi di Bali dalam kasus ini melibatkan tersangka AI dan MF yang merupakan residivis narkotika yang berperan sebagai pengedar,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Dr Nurhadi Yuwono SIK MSi CHRMP dalam rilisnya.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat. Selanjutnya terhadap barang bukti dilakukan penyitaan terkait tindak pidana narkotika. (hms)

Pos terkait