KPU Bangli Sebut Pelamar KPPS Masih Minim

kpu bangli
Komisioner KPU Bangli saat melaksanakan media gathering. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Perekrutan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember. Dari kebutuhan 5.614 orang, namun yang terdaftar hingga Kamis (14/12/2023) baru 154 orang.

Komisioner KPU Bangli I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan untuk kebutuhan KPPS berdasarkan jumlah TPS. Di kabupaten Bangli terdapat 802 TPS sehingga total kebutuhan petugas KPPS sebanyak 5.614 orang.

Bacaan Lainnya

“Satu TPS dikawal 7 petugas KPPS,” ujarnya  dalam kegiatan media gathering bertempat di Sens Hotel & Resorts Ubud, Gianyar, Kamis (14/12/2023).

Adapun rincian kebutuhan KPPS yakni: Kecamatan Bangli 1.183 orang, Kecamatan Susut 1.099 orang, Kecamatan Tembuku 931 orang dan Kecamatan Kintamani 2.401 orang. “Proses pengumuman sudah dilaksakan dan pendaftaran juga telah dibuka pada 11 Desember,” ungkapnya.

Sementara ini, jumlah pendaftar sebanyak 154 orang yakni di Kecamatan Bangli 28 orang, Susut ada 7 orang, Tembuku ada 95 orang dan Kintamani ada 24 orang. Jumlah tersebut diakui masih minim, namun demikian pihaknya optimis hingga pendaftaran ditutup jumlah KPPS bisa terpenuhi.

“Jika sampai kuota tidak dipenuhi maka akan dilakukan lewat penunjukkan dengan menggandeng aparat desa,” sebutnya.

Surya Darma menyebutkan ada beberapa kendala yang menyebabkan pendaftar masih tergolong minim, salah satunya karena calon pendaftar masuk sebagai anggota parpol.

Sejatinya ada belasan calon pelamar yang namanya masuk parpol. Para calon pelamar melaporkan ke KPU jika nama dicatut. Mereka tidak merasa menjadi anggota parpol, namun namanya tercantum sebagai anggota. Dikarenakan hal tersebut para pelamar melakukan klarifikasi terhadap partai terkait.

“Saat dicek melalui Sipol, nama yang bersangkutan masuk sebagai anggota parpol. Maka dari  itu, nama harus bersih dulu dari partai tersebut. Dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan benar bukan anggota parpol. Hal ini ditunjukan surat pernyataan dan dipertegas dari parpol terkait,” jelasnya. Klarifikasi dilakukan mengantasipasi permasalahan yang bisa muncul di kemudian hari.

Sementara disinggung terkait dengan KKPS untuk TPS warga kasepekang di Bayung Gede, Kintamani, pria asal Kelurahan Bebabalang ini  mengatakan jika KKPS juga dibentuk di TPS tersebut. Sejauh ini memang belum ada pendaftar. Jika sampai waktu pendaftaran berakhir belum ada yang daftar maka dapat dilakukan penunjukan.

“Bila nantinya tidak ada yang daftar kami mengambil langkah penunjukkan. Jika tidak juga ada yang bersedia, akan diperbantukan petugas dari Dinas Pendidikan. Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” kata komisioner asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli ini. Adapun untuk di TPS warga kasepekang jumlah pemilih sebanyak 62 orang pemilih. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.