Klaim Kecelakaan Jasa Raharja di Buleleng Capai Rp 18 Miliar Lebih

jasa raharja
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca dibukanya pembatasan berkegiatan akibat Covid-19 berimbas dengan meningkatnya mobilitas dan kegiatan masyarakat di luar ruangan. Tentu kondisi itu berdampak pada meningkatnya lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Akibatnya, kecelakaan lalu lintas (lakalantas)  juga meningkat. Dari data yang dilansir PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap angka santunan akibat lakalantas hingga 40 persen lebih dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani. Ia mengatakan, hingga menjelang akhir tahun pihaknya telah membayar santunan sebanyak Rp. 18.053.387.043. Angka itu berarti naik 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

”Dari data memang hingga 30 November 2022  jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp. 18.053.387.043 atau terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,”ungkap Ernayani, Senin (26/12).

Periode sebelumnya pada tahun 2021 kata Ernayani, dengan jumlah korban sebanyak 644 kasus jumlah santunan yang dibayarkan sebesar Rp Rp. 14.053.500.000. Sedangkan pada tahun ini 2022 jumlah orang yang menjadi korban juga mengalami peningkatan hingga 61 persen lebih atau sebanyak 1.008 korban dengan berbagai kondisi.

“Untuk jumlah korban juga terdapat kenaikan sebesar 61 persen. Hal ini disebabkan dibukanya PPKM yang menyebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas, serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara,” imbuh Ernayani.

Jenis santunan senilai Rp 18 miliar lebih itu terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 161 korban, Luka-luka sebanyak 801 orang, cacat tetap dan biaya lainnya terkait lakalantas. Sementara dari sisi usia terbanyak berada pada usia produktif yakni antara usia 15 – 19 tahun sebanyak 168 korban dan usia 20 – 24 tahun 111 korban.

Lebih lanjut Ernayani mengatakan, untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2022 ini, bekerja sama dengan rumah sakit  menerapkan sistem penjaminan 24 jam yang didukung dengan menyiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road safety Management System (IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jika bepergian hendaknya selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas mematuhi rambu lalu lintas memakai helm standar, memakai seat belt untuk kendaraan roda 4, tidak menggunakan HP saat berkendara serta menaati Protokol Kesehatan dan kepada para orangtua untuk tidak memberikan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.