Kesal Tidak Dipinjami Uang, Diki Nekat Rampok Minimarket

Pelaku dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

DENPASAR | patrolipost.com – Lantaran tidak dikasih pinjaman uang oleh bosnya, Diki Yogi Irawan (32) melakukan aksi nekat. Ia melakukan perampokan di tempat kerjanya di minimarket Top and Top di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Desa Padang Sumbu Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita.

Aksi jahat pelaku ini muncul berawal dari rencananya untuk pulang ke kampung halamannya di Kediri, Jawa Timur (Jatim). Pada tanggal 11 Mei 2020 pukul 13.00 Wita, pelaku sempat minjam uang ke bosnya di tempat ia bekerja. Namun tidak dikasih, hanya dikasih uang gajinya saja.

Bacaan Lainnya

“Sehingga pelaku jengkel dan merencanakan merampok di tempat kerjanya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu H Andi Muhammad Nurul Yaqin.

Selanjutnya pada Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita pelaku mengambil sepeda motor teman kosnya tanpa seizin pemilik dan melepas plat sepeda tersebut di kos lalu berangkat ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kerjanya. Setibanya di TKP, pelaku langsung masuk ke toko menanyakan lakban kepada korban Maulida (19) yang saat itu sedang berjaga di toko.

Setelah mengambil lakban, pelaku kembali menanyakan sandal jepit kepada korban, lalu korban menunjukkan tempat sandal jepit ke belakang. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dari lipatan jaketnya dan menodongkan ke leher korban sambil meminta uang. Namun korban berontak sambil berteriak minta tolong. Selanjutnya pelaku menaruh pisaunya lalu mengambil lakban hendak mengikat tangan korban. Tetapi korban terus berontak dan teriak minta tolong sehingga didengar oleh Samsul Hadi (22) yang berada di luar.

Samsul kemudian masuk dan berusaha memiting pelaku, namun pelaku melawan dan mau mengambil pisau tapi keburu dipegang Samsul Hadi. “Selanjutnya orang-orang mulai berdatangan dan mengamankan pelaku, kemudian diamankan ke Mapolsek Denbar,” jelas Nurul Yaqin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan percobaan perampokan. Pelaku juga mengakui sebelum melakukan percobaan perampokan tersebut, ia mengambil tanpa izin sepeda motor teman kosnya, lalu membuka plat motor dengan tujuan agar aksi pencuriannya tidak terdeteksi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah senjata tajam jenis blakas, satu buah jaket, satu buah baju kaos, helm, kain cadar, sepasang sepatu, lakban dan satu buah handphone.

“Pengakuannya baru kali pertama ini karena kesel tidak dikasih pinjam uang untuk pulang kampung. Tetapi masih kita kembangkan,” ujarnya. (007)

Pos terkait