Kepemilikan KIS Matim Tahun 2022 Mencapai 97 Persen

bupati manggarai
Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Bupati Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur Agas Andreas mengatakan persentase kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di wilayah tersebut telah mencapai angka 97 persen pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam pidato radio menjelang HUT ke-77 RI,  Selasa (16/8/2022).

“Pada tahun 2022, persentase KIS di Manggarai Timur sudah mencapai 97 persen atau mencakup sebanyak 267.854 jiwa dari jumlah total 276.115 jiwa penduduk Manggarai Timur,” kata Andreas.

Bacaan Lainnya

Andreas menjelaskan jumlah tersebut meningkat dari 77,77 persen atau 225.402 jiwa pada tahun 2021.

Bantuan sosial merupakan salah satu aspek pelayanan umum dalam urusan kesejahteraan sosial yang menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Agas mengajak pemerintah dan masyarakat untuk proaktif bekerja sama agar persentase KIS di Manggarai Timur bisa mencapai seratus persen.

“Kami mengupayakan agar semua penduduk Kabupaten Manggarai Timur memiliki Kartu Indonesia Sehat,” ujarnya.

Selain persentase KIS yang menjadi capaian Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Bupati Agas menyebut adanya peningkatan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dia merinci jumlah penerima PKH pada tahun 2021 sebanyak 28.545 KPM atau 69,03 persen dari jumlah total 41.887 keluarga miskin. Jumlah tersebut meningkat dari 27.394 KPM pada tahun 2020 dan 24.196 KPM pada tahun 2019.

Selain dua program tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya untuk mengeluarkan masyarakat dari status Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Bupati Agas menyebut jumlah PMKS di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2021 sebanyak 65.080 jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.010 jiwa keluar dari status PMKS, meningkat dari 95 orang pada tahun 2019 dan 120 orang pada tahun 2020.

Ia mengatakan peningkatan tersebut terjadi karena distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dan kemiskinan ekstrem, serta distribusi bantuan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersumber dari APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Andreas menambahkan, dalam pengawalan pengelolaan APBD Kabupaten Manggarai Timur sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 – empat tahun berturut turut – BPK telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Manggarai Timur. Bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Opini WTP tersebut sangat penting karena menggambarkan secara profesional dan kredibel bahwa pengelolaan APBD Kabupaten Manggarai Timur telah memenuhi prinsip akuntasi yang benar. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.