Kemendikbudristek Serahkan KTP dengan Kolom Agama Kepercayaan kepada Penghayat Kepercayaan di Solo

penganut kepercayaan
Penyerahan KTP kepada Penghayat Kepercayaan. (ist)

SURAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan kepada Penghayat Kepercayaan di Solo Raya, Kota Surakarta.

Penyerahan KTP kepada para Penghayat Kepercayaan ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, Senin (17/7/2023). Para Penghayat yang menerima KTP berkolom agama Kepercayaan itu tersebar di wilayah Solo Raya, Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten.

Penyerahan KTP dikemas dalam festival seni budaya yang digelar di Balai Kota Solo mulai 17-19 Juli 2023. Hilmar Farid mengatakan, Kota Surakarta secara aktif dan masif mempromosikan tradisi dan budaya dengan pendekatan inklusif.

Laporan Indeks Kota Toleran 2022 yang dilakukan oleh SETARA Institute juga menunjukkan bahwa Surakarta merupakan salah satu kota yang memiliki tingkat toleransi yang baik.

“Kota Surakarta sudah membuktikan sebagai ujung tombak toleransi di Indonesia. Semoga praktik baik ini menginspirasi daerah lain dalam menjadikan budaya spiritual dari leluhur sebagai landasan dan bekal bagi masa depan,” terangnya.

“Terima kasih sudah mengawal tradisi spiritual di negara kita,” tambah Hilmar Farid.

Festival Budaya Spiritual bertema ‘Rembuk Sedulur Sepuh’ dirancang untuk membangun kesamaan pandangan terhadap perwujudan budaya spiritual.

Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa berharap gerakan pelayanan kepada para penghayat ini bisa diikuti oleh kepala daerah yang lain.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengeluarkan putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 mengenai kesetaraan akses layanan umum kependudukan bagi masyarakat adat dan Penghayat Kepercayaan.

“Pesan yang disampaikan, kita hidup berdampingan dengan damai dan pemerintah menjamin hak sipil warga, termasuk kebebasan menjalankan ritual,” kata Teguh Prakosa.

Festival Budaya Spiritual mengambil momen peringatan Bulan Suro yang diikuti lebih dari 500 orang penghayat. Kegiatan diawali dengan Napak Tilas Spiritual, Umbul Donga, Sarasehan Kebudayaan, Kirab Suro, Ruwatan Sukerto dan Pagelaran Wayang Kulit. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.