Kekurangan Anggaran, Pemkab Manggarai Pecat 20 Nakes Sukarela Murni di RS Pratama Reo

rs pratama
RS Pratama Reo. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Sebanyak 20 orang tenaga kesehatan (Nakes) sukarela murni yang bekerja di Rumah Sakit Pratama Reo, Kecamatan Reok, dipecat oleh pemerintah Kabupaten Manggarai.

Merujuk pada surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai drg Bartolomeus Hermopan kepada Plt Direktur Rumah Sakit Pratama Reo tertanggal 15 Maret 2024, pemecatan tersebut terpaksa dilakukan berdasarkan pertimbangan tidak tersedianya jaminan anggaran terhadap bahaya atau risiko pekerjaan yang sangat besar sebagai tenaga kesehatan.

“Melakukan pemberhentian dengan hormat kepada bapak/ibu dengan status sebagai tenaga sukarela murni di RS Pratama Reo di Reo terhitung mulai tanggal dikeluarkannya surat ini,” demikian cuplikan surat Kadis Bartolomeus.

Dalam surat dengan Nomor: 821/800.1.6.3/DINKES/111/2024 itu, dia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para tenaga sukarela murni ini atas dedikasi dan pengabdian murni yang telah dijalankan sebagai pelayan masyarakat di Rumah Sakit Pratama Reo.

Menurut Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, pemecatan para Nakes tersebut menjadi tanggung jawab Bupati Manggarai.

“Kalau mau konfirmasi terkait pemecatan itu silakan langsung tanya ke bupati kenapa dipecat karena pemecatan Nakes sumbernya dari dia,” ungkap Wabup Heri Ngabut saat ditanya media perihal pemecatan Nakes tersebut mengutip ekorantt.

Wabup Heri Ngabut menegaskan, proses pemecatan para Nakes di Rumah Sakit Pratama Reo tidak pernah melibatkan dirinya sebagai Wakil bupati Manggarai.

“Yang mengetahui SK pemecatan itu, hanya Bupati Manggarai,” pungkas Wabup Heri.

Sementara itu Bupati Manggarai  belum memberikan komentar terkait pemecatan 20 orang tenaga kesehatan tersebut. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.