Kawasan Wisata Kintamani Segera Ditata, Bupati Minta Dukungan Masyarakat

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri) dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar (kanan).

BANGLI | patrolipost.com – Sebagai destinasi wisata unggulan Bangli, kawasan pariwisata Kintamani bakal ditata lagi. Untuk penataan akan dilakukan tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Jumat (2/7/2021).

Kata Sedana Arta, pemerintah akan menggenjot pembangunan pariwisata Bangli khusus di kawasan Kintamani. Oleh karena itu masyarakat Kintamani diharapkan ikut mendukung pengembangan pariwisata. “Kita harus solid untuk membangun pariwisata Bangli terlebih lagi Kawasan Kintamani,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Bupati dari PDI-P ini  menjelaskan, untuk penataan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar untuk penataan Kawasan Penelokan. Sementara untuk Pasar Singamandawa membutuhkan anggaran sekitar Rp 20 miliar.

Diakui kunjungan wisatawan ke Kintamani akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Bahkan pada bulan Juni saja tercatat 7.000 kunjungan. “Bulan Juni saja ada 7.000 pengunjung berdasarkan catatan retribusi. Kemungkinan ada yang lolos di pintu masuk, sudah barang tentu kunjungan riil lebih dari 7.000 orang,” ujarnya.

Disinggung soal keluhan retribusi untuk masuk kawasan Kintamani, Bupati Sedana Arta menjelaskan Kintamani termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Sebagai kawasan pariwisata, legal dilakukan pemungutan retribusi.

“Pengunjung yang ke Kintamani menikmati kawasan pariwisata. Pengunjung dimanjakan pemandangan gunung, danau, hingga lembah/jurang,” sebutnya.

Diakui saat ini Pemkab Bangli belum memiliki tempat khusus untuk pemungutan retribusi bagi pengunjung. Tentu ini sebagai pekerjaan rumah dan tentu akan terus dibenahi. Disamping itu termasuk perencanaan jalur khusus pariwisata.

“Kami berharap kesadaran pengunjung untuk membayar retribusi. Retribusi ini masuk ke daerah yang notebene dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” sebutnya.

Ditegaskan pula, bagi masyarakat yang hanya lewat di jalur Kintamani tentu tidak dikenakan retribusi. Pengenaan retribusi hanya bagi pengunjung dengan tujuan rekreasi.

”Untuk yang berwisata harus jujur, bilang hanya lewat atau alasan mau ke Singaraja agar tidak kena retribusi,” kata Sedana Arta didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.