Kasus Harian Covid -19 Turun, Pemkab Mabar Perlonggar Aktivitas Malam hingga Pukul 22.00 Wita

Data Grafik Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara resmi mengubah kebijakan pemberlakuan aktivitas di malam hari bagi warga di masa PPKM. Pemkab Mabar resmi memberlakuan aktivitas malam hingga pukul 22.00 Wita.

Sebelumnya segala jenis fasilitas publik seperti pasar, supermarket, minimarket, cafe, restaurant, hotel dan tempat hiburan malam hanya diizinkan buka hingga pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyampaikan, perubahan kebijakan ini didasari pada menurunnya penambahan angka kasus Covid -19 harian di Kabupaten Manggarai Barat dalam satu minggu terakhir. Dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus covid 19 harian dibawah angka 70 kasus.

Sesuai data Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, penambahan kasus pada tanggal 19 Juli 2021 sebanyak 97 kasus, di tanggal 20 Juli sebanyak 43 kasus, tanggal 21 Juli sebanyak 108 kasus, 22 Juli sebanyak 86 kasus, 23 Juli 79 kasus, 24 Juli 68 kasus dan 25 Juli sebanyak 48 kasus.

“Setelah kita evaluasi dari 1 minggu terakhir kecendrungan (penambahan angka kasus Covid-19 harian) menurun. Melihat situasi perekonomian kita, maka Pemda Mabar memutuskan supaya aktivitas masyarakat di malam hari dibatasi hingga pukul 10 malam, terhitung mulai hari ini (Senin 26 Juli 2021) dan dalam 1 minggu ke depan akan dievaluasi kembali,” ujar Bupati Edi, Senin (26/7/2021).

Bupati Edi menyebutkan, aktivitas jam malam bisa saja diperpanjang hingga pukul 11 atau 12 malam jika dibarengi dengan penurunan kasus Covid -19 di Kabupaten Manggarai Barat.

“Kalau landai terus akan dievaluasi apakah ke jam 11 atau 12 malam,” sebutnya.

Untuk itu Bupati Edi mengimbau kepada warga di Manggarai Barat untuk secara bersama – sama mencegah penyebaran Covid -19 dengan mematuhi penerapan Protokol Kesehatan 5 M (menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) secara disiplin. Selain itu Bupati Edi juga mengajak semua warga masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam proses percepatan program vaksinasi pemerintah yang saat ini sedang berjalan dengan mengikuti program vaksinasi massal.

Hingga tanggal 25 Juli 2021, total kasus Covid -19 di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 3.556 kasus dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 1.930 pasien dan 42 pasien dinyatakan meninggal dunia. Sementara sisanya sedang menjalani perawatan, karantina dan isolasi mandiri. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.